Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta janji akan mengevaluasi kebijakan PT MRT mengenai pembelian tiket kereta dengan menggunakan OVO, Gopay, Dana dan LinkAja. Hal itu merujuk usai PT MRT akan mengakhiri pembayaran dengan menggunakan empat metode e-wallet tersebut.
"Ya nanti kita evaluasi," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Joko Agus Setyono di Balaikota, Jakarta, Kamis (29/6), seperti dilansir Antara.
Advertisement
Sejatinya, Joko menyebut pembayaran tiket MRT harusnya memudahkan masyarakat untuk mengaksesnya. Namun ia enggan berbicara lebih jauh mengenai nasib daripada pembayaran tersebut.
"Karena sistem yang diciptakan itu untuk mempermudah masyarakat bukan untuk mempersulit," tegas dia.
"Kalau nanti itu mempersulit ya nanti kita evaluasi," sambungnya.
Tak Bisa Lagi Pakai OVO, Gopay, Dana Hingga LinkAja
Diberitakan sebelumnya, Pembayaran tiket kereta MRT tidak bisa lagi menggunakan OVO, Gopay, Dana hingga LinkAja mulai 1 Juli 2023. Kabar ini resmi diumumkan melalui laman media sosial instagram mrtjakarta.
"Metode pembayaran MRT Jakarta mulai 1 Juli 2023," tulis di laman sosial media @mrtjakarta, Senin (26/6).
Dalam pemberitaan tersebut, dicantumkan berbagai metode pembayaran yang bisa digunakan oleh para pengguna MRT selain OVO, Gopay, Dana dan LinkAja.
Terdapat tiga metode yang bisa digunakan untuk melakukan pembayaran MRT yaitu pembayaran dengan uang elektronik bank seperti Brizzi, Flazz, e-Money, Tap Cash dan Jakcard. Selanjutnya pembayaran dengan QR Code di Aplikasi MRT-J dapat melalui Astrapay, i.Saku, Blu by BCA Digital. Serta pembayaran melalui kartu bisa dengan kartu singletrip, multitrip dan Jaklingko.
Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Ahmad Pratomo mengatakan bahwa tidak bisa membeli tiket MRT melalui beberapa e-wallet tersebut dikarenakan sudah selesai kontrak kerja sama antara kedua belah pihak, namun tetap ada memungkinkan jika ingin kembali melanjutkan kerja sama.
"Per Juli 2023 pembelian tiket MRT Jakarta melalui aplikasi e-wallet seperti Gopay, Ovo, Linkaja, dan Dana sudah tidak dapat dilakukan dikarenakan telah selesainya kontrak kerja sama dengan para mitra e-wallet tersebut," kata Ahmad dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/6).
Sumber: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com
Advertisement