Liputan6.com, Amsterdam - Polisi Belanda akan dilarang mengenakan simbol keagamaan saat bertugas, termasuk jilbab, salib, atau yarmulke (topi khas pria Yahudi). Langkah tersebut bakal diberlakukan setelah kelompok sayap kanan anti-muslim menuntut netralitas seragam polisi.
"Saya berharap diskusi ini selesai," ujar Menteri Kehakiman Belanda Dilan Yesilgoz melalui surat kepada anggota parlemen, seperti dilansir Arab News, Jumat (30/6/2023).
Advertisement
"Melalui aturan ini akan ada kejelasan tentang netralitas seragam. Menurut saya, ekspresi yang terlihat dari suatu agama atau kepercayaan tidak layak untuk petugas berseragam. Mereka adalah orang-orang yang mewakili pemerintah dan diberi mandat untuk menggunakan kekerasan jika perlu."
Meski demikian, Yesilgoz menegaskan bahwa kepolisian terbuka untuk muslim dan pemeluk agama lainnya. Namun, semua petugas akan tunduk pada aturan yang sama.
"Kalau pakai jilbab juga diterima di kepolisian, tapi di bagian berbeda. Berhadapan dengan masyarakat harus terlihat netral agar orang-orang betul melihat seragam yang sama," ungkap Yesilgoz.
Mencontoh Inggris
Pada tahun 2017, Kepala Komisaris Polisi Amsterdam Pieter-Jaap Aalbersberg mendukung agar pembatasan dicabut untuk mempromosikan multikulturalisme, mengutip Inggris sebagai contoh, di mana petugas dapat mengenakan jilbab saat bertugas.
Itu terjadi setelah Sarah Izat, mantan polisi yang berbasis di Rotterdam, menentang pembatasan tersebut dengan memperjuangkan hak mengenakan hijab bersama dengan seragam.
Advertisement