Raksasa Aset Manajemen Fidelity Resmi Ajukan Pendaftaran ETF Bitcoin ke SEC

Langkah tersebut dilakukan dua minggu setelah BlackRock mengajukan ETF bitcoin spot

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 01 Jul 2023, 06:23 WIB
Bitcoin (Foto: Jievani Weerasinghe/Unsplash)

Liputan6.com, Jakarta - Raksasa manajemen aset Fidelity Investments secara resmi mencoba meluncurkan dana perdagangan pertukaran bitcoin spot, menurut laporan pengajuan Kamis, 29 Juni 2023.

Dilansir dari CNBC, Jumat (30/6/2023), langkah tersebut dilakukan dua minggu setelah BlackRock mengajukan ETF bitcoin spot, yang telah lama ditentang oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC).

Perusahaan lain tampaknya menganggap pengajuan BlackRock sebagai tanda sikap SEC akan segera berubah. Sejak saat itu, WisdomTree, VanEck, dan Invesco telah mengambil langkah untuk mendaftar sebagai penyedia perdagangan ETF Bitcoin. 

SEC sejauh ini menolak setiap aplikasi dana bitcoin spot yang telah dibuat keputusannya. Komisi sedang dalam pertarungan hukum dengan Grayscale tentang keputusannya untuk memblokir konversi Grayscale Bitcoin Trust menjadi ETF. Keputusan dalam kasus itu diharapkan akhir tahun ini.

Salah satu perhatian utama SEC tentang produk bitcoin spot adalah transparansi di pasar dan potensi manipulasi. Pengajuan BlackRock mencakup usulan perjanjian berbagi pengawasan yang dapat meredakan kekhawatiran tersebut. Pengajuan selanjutnya memiliki proposal serupa.

SEC telah mengizinkan pembuatan ETF yang melacak kontrak berjangka bitcoin, termasuk ProShares Bitcoin Strategy ETF (BITO). Perburuan baru untuk ETF tampaknya telah mendukung harga bitcoin. Mata uang digital diperdagangkan mendekati USD 30.500 atau setara Rp 459,6 juta (asumsi kurs Rp 15.071 per dolar AS) pada Kamis sore.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.


Janji Robert Kennedy Jr Jika Jadi Presiden AS, Siap Lindungi Hak Investor Bitcoin

Bitcoin adalah salah satu dari implementasi pertama dari yang disebut cryptocurrency atau mata uang kripto.

Kandidat Presiden Amerika Serikat (AS) Robert F. Kennedy Jr berjanji akan melindungi hak masyarakat untuk berinvestasi bitcoin jika dia terpilih sebagai presiden. 

“Sebagai presiden, saya akan memastikan bahwa hak Anda untuk menggunakan dan menyimpan bitcoin tidak dapat diganggu gugat,” kata Kennedy dikutip dari Bitcoin.com, Jumat (30/6/2023).

Kennedy menambahkan, Bitcoin bukan hanya benteng melawan totalitarianisme dan manipulasi pasokan uang, tetapi juga menunjukkan jalan menuju masa depan di mana institusi pemerintah lebih transparan dan lebih demokratis.

Sebelumnya Calon presiden itu menjelaskan pada Mei dia menentang mata uang digital bank sentral, menyatakan CBDC akan sangat memperbesar kekuatan pemerintah untuk menghentikan perbedaan pendapat dengan memotong akses ke dana dengan penekanan tombol. 

Dia juga memperingatkan mata uang digital bank sentral (CBDC) dapat menyebabkan perbudakan finansial dan tirani politik.

“Saya mendukung bitcoin, yang memungkinkan orang melakukan transaksi bebas dari campur tangan pemerintah. Bitcoin telah menjadi penyelamat pergerakan orang di seluruh dunia, terutama di Burma,” jelas Kennedy. 

Kennedy menerima sumbangan bitcoin untuk kampanye kepresidenannya, juga baru-baru ini mengecam Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) karena melindungi bank, bukan rakyat Amerika. 

“Saya tidak ingin orang-orang di komisi SEC yang anti-kripto. Paling banyak, mereka harus netral, dan kita harus memiliki orang-orang di sana yang berasal dari komunitas kripto,” pungkas Kennedy. 

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya