Ketua Komisi VIII DPR: Masyarik Harus Sampaikan Permohonan Maaf kepada Jemaah Haji Indonesia

Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi menyatakan, masyarik yang bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) RI harus menyampaikan permohonan maaf kepada jemaah haji Indonesia.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 01 Jul 2023, 10:18 WIB
Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi (tengah) saat menggelar rapat Panja Haji dengan pihak pemerintah yang terdiri dari Kemenag, BPKH, dan pihak-pihak terkait lainnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Pemerintah dan DPR menyepakati ongkos naik haji (ONH) atau biaya haji 2023 sebesar Rp 49,81 juta. Adapun Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) disepakati sebesar Rp90 juta. Maka besaran biaya yang harus dibayarkan jamaah adalah 55,3 persen dari BPIH atau sebesar Rp49,8 juta. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi menyatakan, masyarik yang bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) RI harus menyampaikan permohonan maaf kepada jemaah haji Indonesia.

Permintaan maaf itu terkait sejumlah insiden kejadian keterlambatan penjemputan di Muzdalifah dan keterlambatan makanan catering.

"Dari hasil evaluasi kita, memang ada beberapa titik yang mengalami hambatan dalam pelayanan Jemaah Haji. Kita inginkan agar para masyarik ini menyampaikan permohonan maaf mereka atas sejumlah insiden yang terjadi," ujar Ashabul dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (1/7/2023).

Kemudian, mereka harus meningkatkan rasa tanggung jawab mereka terhadap pelayanan sesuai ikatan kontrak dengan Kemenag, mereka (masyarik) tentu harus melayani Jemaah Haji dan juga tentu harus menjaga kemuliaan pemerintah Arab Saudi," lanjutnya.

Ashabul juga mengapresisasi Pemerintah Indonesia yang telah menyampaikan permintaan maafnya kepada jemaah haji, tapi ia menilai seharusnya masyarik ini yang lebih dulu menyampaikan permintaan maafnya kepada jemaah haji Indonesia atas kebijakan yang tidak maksimal atas layanan yang diberikan kepada para jemaah Haji.

"Indonesia yang minta maaf kepada jemaah kita apresiasi. Tapi seharusnya mereka (masyarik) yang harus minta maaf kepada Indonesia. Kemudian kita juga akan meminta pemerintah Indonesia sebagai penyelenggara haji melakukan koordinasi dan evaluasi bersama pemerintah Arab Saudi, dengan harapan penyelenggaraan haji kedepan jadi lebih baik," tukas Ashabul.


Evaluasi Masyarik

Jemaah haji Indonesia yang mengambil nafar awal bersiap meninggalkan tenda Mina menuju hotel di Makkah pada 12 Dzulhijjah 1444 atau 30 Juni 2023. (FOTO: MCH PPIH ARAB SAUDI 2023)

Politikus PAN ini juga meminta, ada semacam evaluasi masyarik yang tidak memenuhi kewajiban pelayanan Haji daripada Jemaah Indonesia.

"Kita minta agar syarikah-syarikah yang merekrut para Masyarik, harus memberikan semacam sanksi. Paling tidak, mungkin tahun -tahun kedepan mereka tidak akan lagi digunakan sebagai salah satu masyarik yang bekerjasama dengan kita," pungkas Ashabul.

Infografis Rangkaian Puncak Ibadah Haji 2023 dan Pergerakan Jemaah Indonesia. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya