Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan perbaikan pada Jembatan Marunda-Cilincing yang rusak sejak akhir 2022. Oleh sebab itu, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas hingga September mendatang.
"Sehubungan dengan adanya pekerjaan railing dan perbaikan Jembatan Marunda, Jakarta Utara. Dishub DKI Jakarta akan melakukan rekayasa pengaturan lalu lintas secara bertahap," demikian keterangan dalam akun Instagram resmi @dishubdki, Sabtu (1/7/2023).
Advertisement
Dishub DKI Jakarta menutup lajur utara di kawasan itu dalam rangka pengerjaan railing yang pengerjaannya dimulai dari 1-7 Juli 2023. Kemudian, juga akan dilakukan penutupan di lajur selatan pada 8 Juli-16 Agustus 2023. Lajur Selatan akan mengalami penyempitan lajur pada 20 Agustus-10 September 2023.
Selanjutnya, arus lalu lintas dari arah Timur ke arah Barat bakal dialihkan melalui Jalan Sungai Landak, ke Jalan Raya Cilincing, lalu ke Jalan Cakung Cilincing Raya.
Sementara itu, arus lalu lintas menuju tol dari arah Timur ke arah Barat, dialihkan melalui Jalan Sungai Landak, kemudian Jalan Raya Cilincing, lalu Jalan Tol Akses Tanjung Priok.
Sedangkan, untuk arus lalu lintas dari arah Timur ke arah Barat dapat melalui Jalan Sungai Landak menuju Jalan Raya Cilincing lalu ke Jalan Cakung Cilincing Raya.
Lalu, untuk arus lalu lintas menuju tol dari arah Timur ke arah Barat dialihkan melalui Jalan Sungai Landak kemudian Jalan Raya Cilincing lalu Jalan Tol Akses Tanjung Priok.
Untuk arus lalu lintas kendaraan kecil dari arah Timur ke arah Barat dapat melalui Jalan Sungai Landak kemudian Jalan Kebantenan I lalu Jalan Madya Kebantenan.
Kendaraan Berat Dialihkan ke Akses Jalan KBN
Terakhir, bagi kendaraan besar dan kendaraan berat dari arah Marunda atau Timur yang menuju arah Utara bakal dialihkan melalui jalan akses KBN.
Sebaliknya, untuk kendaraan dari arah Marunda atau Timur menuju arah Selatan dan Timur, akan dialihkan melalui Tol Cibitung-Cilincing selama proses perbaikan jembatan berlangsung.
"Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan menyesuaikan peraturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta mengikuti petunjuk petugas di lapangan," kata dia.
Advertisement