Liputan6.com, Surabaya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan kesiapannya untuk menyandang predikat Paripurna Kota Layak Anak (KLA) pada tahun 2023. Bentuk komitmen dan keseriusan itu dibuktikan pemkot Surabaya dengan sejumlah upaya yang sudah dilakukan dalam memenuhi kriteria penilaian KLA predikat paripurna.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkapkan, sebelumnya tim juri dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) telah melakukan verifikasi penilaian KLA Paripurna di Kota Pahlawan. Bahkan, saat berada di Surabaya, mereka sempat takjub dengan keberadaan Rumah Anak Prestasi.
Advertisement
"Tim juri sempat surprise ketika melihat Kota Surabaya. Karena satu-satunya di Indonesia yang ada rumah anak prestasi. Jadi itu rumah yang kita berikan untuk anak-anak yang memiliki kelebihan. Kenapa kita katakan itu rumah prestasi? Karena mereka adalah anak-anak yang memiliki kelebihan," kata Wali Kota Eri Cahyadi, Minggu (2/7/2023).
Eri Cahyadi memastikan jika seluruh kriteria dalam mencapai KLA predikat paripurna telah dilakukan Pemkot Surabaya. Di antaranya yakni, dengan menyediakan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) di 20 Balai RW yang tersebar di 12 kecamatan Kota Surabaya.
"Kita juga menyediakan PUSPAGA di Balai RW. Itu kenapa Balai RW kita bangun semuanya, karena kita meletakkan PUSPAGA di sana. Karena ada pendidikan keluarga di sana," ujarnya.
Eri Cahyadi: Surabaya Penuhi Semua Kriteria Penilaian KLA
Wali Kota Eri menyatakan kesiapan Surabaya dalam menyandang KLA Predikat Paripurna. Pasalnya, tim penilai dari Kementerian PPPA sebelumnya menyatakan jika Surabaya telah memenuhi semua kriteria penilaian KLA Predikat Paripurna.
"Kalau dari tim penilai menyatakan semuanya sudah terlampaui, bahkan mereka sempat surprise dengan Kota Surabaya. Dan saya berharap dan saya yakinkan kepada Bu Menteri PPPA, bahwa Surabaya siap menjadi Kota Layak Anak Paripurna," tegasnya.
Eri menilai capaian Kota Layak Anak Paripurna itu bukanlah akhir dari tujuan. Tetapi sejatinya adalah bagaimana membuat seorang anak itu bisa betul-betul nyaman di Kota Surabaya.
"Karena bagaimanapun kota ini akan dimunculkan pemimpin - pemimpin di kemudian hari dari para anak dan pemuda di Kota Surabaya," jelasnya.
Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu lantas menjabarkan sejumlah upaya yang telah dilakukan pemkot dalam memenuhi kriteria penilaian KLA Paripurna. Sejumlah upaya itu terbagi ke dalam 7 klaster yang berisi sejumlah variabel.
Advertisement
7 Klaster yang Berisi Sejumlah Variabel
1. Klaster Kelembagaan
Variabel dalam klaster ini memuat sejumlah kebijakan hukum yang diantaranya melalui Peraturan Daerah (Perda) No 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Juga, Peraturan Wali Kota Nomor 08 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif. Selain itu, klaster kelembagaan juga memuat tentang pembentukan Gugus Tugas Kota Layak Anak di Surabaya.
"Kebijakan sudah kita masukkan ke dalam Perwali. Perda Layak Anak juga ada dan sudah digedok dan diparipurnakan oleh DPRD. Kenapa kita melakukan Perda? Karena ini adalah komitmen bukan hanya dari pemkot saja tapi juga DPRD. Sehingga inilah menunjukkan salah satu komitmen yang menjadi acuan," paparnya.
2. Klaster Hak Sipil dan Kebebasan
Variabel di dalam klaster ini memuat tentang Layanan Informasi Layak Anak, Pelatihan Basic Life Support (BLS), hingga Forum Anak Surabaya (FAS) di 31 kecamatan. Bahkan, dalam pelaksanaan Musrenbang di tingkat kelurahan, kecamatan hingga kota, pemkot Surabaya juga melibatkan FAS.
"Kita sudah punya forum anak. Yang kedua, anak-anak untuk menampilkan kemampuannya baik di dalam maupun di luar gedung, itu juga kita fasilitasi," ungkap Cak Eri, panggilan lekat Wali Kota Surabaya.
3. Klaster Lingkungan Keluarga
Variabel klaster ini di antaranya, memuat tentang Program Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak, PUSPAGA, Sekolah Orang Tua Hebat, Lembaga Pengasuhan Alternatif, hingga Ruang Bermain dan Fasilitas Publik Ramah Anak.
"Karena Kota Layak Anak ini bukan hanya untuk anak, tapi orang tua itu di-parenting, karena Surabaya ini kota besar. Kalau ada yang mengatakan di sana ada kejadian, itu satu banding berapa. Kemudian kedua, yang dilihat itu bagaimana kemampuan pemerintah ketika menghadapi masalah itu terhadap pencegahan-pencegahan apa yang sudah dilakukan," bebernya.
4. Klaster Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya
Variabel dalam klaster ini di antaranya, memuat tentang penyediaan Rumah Ibadah Ramah Anak, Sekolah Ramah Anak, Beasiswa Pendidikan, program Sekolahe Arek Suroboyo (SAS) dan Surabaya Mengajar, Parenting Akbar, hingga Sinau serta Ngaji Bareng di 168 Balai RW.
"Sekali lagi saya sampaikan bahwa tujuan kita bukan layak anak, tapi tujuan kita menciptakan pemimpin dari kader-kader bangsa Kota Surabaya yang lahir dari anak-anak kita. Maka pemerintah tidak bisa sendiri, orang tua, sekolah dan semua elemen masyarakat harus menjadi bagian dari menciptakan pemimpin yang akan datang," ujarnya.
Advertisement
5. Klaster Perlindungan Khusus
Variabel klaster ini di antaranya, mencakup tentang pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Surabaya. Tak hanya itu, variabel klaster ini juga memuat tentang prosedur Pelayanan Bagi Anak Korban Kekerasan dan Pelayanan Bagi Anak Penyandang Difabel.
6. Klaster Kelana & Dekelana
Variabel klaster ini diantaranya yakni, mencakup tentang Penyelenggaraan KLA di Kecamatan, Cakupan Ruang Baca per Kecamatan hingga Unit Layanan Konsultasi yang tersedia di 31 kecamatan.
7. Klaster Kelurahan Layak Anak
Di dalam variabel klaster ini, di antaranya mencakup tentang SK Pembentukan 153 Kelurahan Layak Anak, Program dan Kegiatan Pemenuhan Hak Anak di Kelurahan serta Layanan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
Bentuk keseriusan Pemkot Surabaya dalam memenuhi kriteria KLA Paripurna, tak sebatas tercantum dalam variabel yang terbagi per klaster. Namun, bentuk komitmen dan keseriusan ini juga telah dituangkan Pemkot Surabaya di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Lebih dari itu, keseriusan untuk memenuhi hak-hak anak juga diimplementasikan pemkot dengan menaikkan anggaran untuk Kelurahan Layak Anak pada tahun 2023. Dimana pada tahun 2022, total anggaran yang disediakan Rp 417,254 miliar, maka di tahun 2023 meningkat menjadi Rp504,191 miliar.
"Jadi Insyaallah, siapapun wali kota dan DPRD-nya, komitmen ini tidak akan berganti, karena ini adalah komitmen yang sudah kita lakukan bersama. Dan komitmen di dalam Perda itu sudah sangat rinci dan kita kuatkan lagi detailnya dengan Perwali yang ada," pungkasnya.
(*)