Ada 910 Unit Rusunawa di Kota Tangerang Disewakan Rp 90 Ribu per Bulan

Ada tiga rumah susun sewa atau rusunawa di Kota Tangerang dengan total kapasitas 910 kamar, dengan berbagai tipe dan harga sewa yang berbeda-beda.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 03 Jul 2023, 17:27 WIB
Kepala Dinas Perkim Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja mengungkapkan, tiga rusunawa yang dimiliki di Kota Tangerang. (Foto:Liputan6/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bakal memberi layanan sewa 900 an unit rusunawa dari harga Rp 90 ribu per bulannya. Meski murah, ada sejumlah syarat agar warganya bisa menghuni rusunawa tersebut.

Setidaknya, ada tiga rumah susun sewa dengan total kapasitas 910 kamar, dengan berbagai tipe dan harga sewa yang berbeda-beda.

Kepala Dinas Perkim Kota Tangerang, Sugiharto Achmad Bagdja mengungkapkan, tiga rusunawa yang dimiliki di Kota Tangerang, di antaranya Rumah Susun Manis Jaya dengan 464 kamar, Rumah Susun Gebang Raya dengan 396 kamar dan Rumah Susun Cibodas dengan 50 kamar.

"Ketersediaan akan perumahan merupakan salah satu indikator tingkat kesejahteraan masyarakat. Adapun sasaran utama kebijakan penyediaan perumahan melalui program rusunawa ini tentunya adalah masyarakat berpendapatan rendah (MBR)," ujar Sugiharto. 

 


Tujuan Dibangunnya Rusunawa

Ilustrasi tiga rusunawa yang dimiliki di Kota Tangerang. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Pembangunan rusunawa memiliki tujuan. Antara lain menjamin terwujudnya rumah susun yang layak huni dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah dalam lingkungan yang sehat, aman, harmonis, dan berkelanjutan dalam suatu sistem tata kelola perumahan dan permukiman yang terpadu.

"Selain itu, pembangunan rusunawa juga bertujuan menjamin terselenggaranya pengelolaan rusunawa secara disiplin, terib, dan teratur. Dengan itu, masyarakat bisa memanfaatkan program ini dan mereka yang sudah di rusunawa untuk menjaga lingkungan dan membuat perubahan positif untuk lingkungan dan Kota Tangerang," harapnya.

Terkait biaya atau tarif, lanjut Sugiharto, disesuaikan dengan Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 1 tahun 2017 tentang retribusi jasa usaha.

"Paling murah rusunawa Kota Tangerang yaitu ada pada type 18 tanpa fasilitas yakni Rp90 ribu per bulannya. Sedangkan termahal ada pada lantai dasar type 36 dengan fasilitas yaitu seharga Rp500 ribu per bulannya," jelas Sugiharto.

Infografis Jangan Ragu, Vaksin Covid-19 Aman untuk Ibu Menyusui. (Liputan6.com/Niman)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya