Liputan6.com, Jakarta - Tren kepercayaan publik terhadap lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum pulih sejak mulai anjlok pada 2020 lalu. Hal ini terlihat dari survei Indikator Politik Indonesia bertema evaluasi publik terhadap kinerja lembaga penegak hukum.
Dari hasil survei itu, tren kepercayaan publik terhadap KPK mengalami penurunan ada 2020 lalu yang berada pada angka 73,5 persen. Pada tahun 2021, merosot lagi ke angka 65,1 persen.
Advertisement
Sejak 2021 itu, kepercayaan publik ke KPK tak pernah lagi menembus angka 80 persen hingga saat ini. Sedangkan, survei terbaru pada Juni 2023 ini menunjukkan angka kepercayaan publik ke KPK hanya 75,6 persen.
"Nah ini trennya, KPK ini pernah bahkan lebih tinggi trustnya dari pada presiden di 2014, 2015, sampai 2018. Nah mohon maaf datanya menunjukkan setelah revisi UU KPK trust publik justru melorot dan setelah itu KPK belum pulih sejak melorot di 2020," kata Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi dalam rilis surveinya secara daring, Minggu (2/7/2023).
Dia melanjutkan, tingkat kepercayaan terhadap KPK masih kalah dari Polri dan Kejaksaan. Dari hasil surveinya, kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung pada Juni 2023 mencapai 81,2 persen. Sedangkan Polri mencapai 76,4 persen.
"Polisi bahkan di November 2021 sempat 80 persen, setelah kasus Sambo melorot. Tapi belakangan pulih lagi on the track, sekarang 76 persen," kata dia.
Survei ini dilakukan pada tanggal 20-24 Juni 2023 dengan metode menggunakan multistage random sampling. Jumlah sampel 1.220 orang.
Ukuran sampel 1.220 responden memiliki toleransi kesalahan (Margin of Error) sekitar +-2.9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Responden terpilih diwawancarai lewat tetap muka oleh pewawancara yang telah dilatih.
TNI Mendapat Tingkat Kepercayaan Tertinggi oleh Publik
Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi lembaga yang mendapat tingkat kepercayaan tertinggi oleh publik. Sedangkan, partai politik mendapat tingkat kepercayaan paling rendah.
Hal itu terungkap dari survei Indikator bertema 'evaluasi publik atas kinerja lembaga penegak hukum' yang dirilis Minggu (2/7/2023).
Dari hasilnya, publik sangat percaya kepada TNI sebanyak 23,5 persen, cukup percaya 72,3 persen, kurang percaya 3,0 persen.
Posisi kedua, diisi oleh Presiden di mana publik sangat percaya 21,3 persen, cukup percaya 71,5 persen, kurang percaya 6,6 persen.
Ketiga, Kejaksaan Agung, publik sangat percaya 9,7 persen, cukup percaya 71,5 persen, dan kurang percaya 13,6 persen.
Keempat Polri, publik sangat percaya 10,8 persen, cukup percaya 65,6 persen, dan kurang percaya 20,0 persen.
Kelima KPK, publik sangat percaya 10,0 persen, cukup percaya 65,7 persen, dan kurang percaya 20,6 persen.
Keenam MPR, publik sangat percaya 7,7 persen, cukup percaya 66,1 persen, dan kurang percaya 20,8 persen.
Ketujuh DPD, publik sangat percaya 7,4 persen, cukup percaya 65,9 persen, dan kurang percaya 20,2 persen.
Delapan DPR, publik sangat percaya 7,1 persen, cukup percaya 61,4 persen, kurang percaya 26,6 persen.
Terakhir Partai politik, publik sangat percaya 6,6 persen, cukup percaya 58,7 persen, kurang percaya 29,5 persen.
Reporter: Muhammad Genantan Saputra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement