Viral Anggota Satpol PP Kabupaten Bogor Diduga Pesta Miras di Pos Jaga, Ini Penjelasannya

Kabid Pembinaan Satpol PP Kabupaten Bogor, Prayoga Santosa membenarkan empat anggotanya melakukan pesta miras saat bertugas di Pos Jaga di Pusat Pemerintahan Kabupaten Bogor.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 03 Jul 2023, 16:06 WIB
Ilustrasi empat anggota Satpol PP di Kabupaten Bogor sedang pesta minuman keras (miras). (Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Jakarta Beredar video yang viral di media sosial, di mana memperlihatkan empat anggota Satpol PP di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga sedang pesta minuman keras beredar di grup pertemanan.

Video berdurasi 14 detik ini diduga direkam oleh salah satu anggota Satpol PP yang sedang bertugas di pos jaga di kawasan kantor pemerintahan Kabupaten Bogor, pada Jumat malam, 30 Juni 2023 lalu. 

Dalam tayangan video tersebut memperlihatkan dua botol minuman keras tergeletak di meja keramik. Satu botol masih disegel dan satu botol lainnya sudah dalam keadaan kosong. Kemudian juga terlihat satu buah gelas kaca dan dua gelas plastik berisi kopi.

Perekam juga memperlihatkan tiga petugas tersebut sedang duduk sambil memainkan telepon genggamnya masing-masing.

Kabid Pembinaan Satpol PP Kabupaten Bogor, Prayoga Santosa membenarkan empat anggotanya melakukan pesta miras saat bertugas di Pos Jaga di Pusat Pemerintahan Kabupaten Bogor.

"Empat anggota ini memang sedang pesta miras di pos jaga. Tapi keempatnya sedang bebas tugas, hanya tempatnya saja dipakai oleh mereka untuk minum," ujar Prayoga, saat dihubungi, Senin (3/7/2023).

Keempat oknum anggota tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh petugas PPNS di Kantor Satpol PP. Dari keterangan mereka, miras tersebut dibeli di daerah Sukaraja dan Cikaret, bukan barang bukti razia.

"Sejak video itu beredar, malamnya empat orang itu langsung diperiksa dan hari ini diperiksa lanjutan oleh PPNS," kata dia.

 


Keempat Anggota Satpol PP Terancam Dipecat

Ilustrasi empat anggota Satpol PP di Kabupaten Bogor sedang pesta minuman keras (miras). (merdeka.com/Imam Buhori)

Prayoga menyatakan belum bisa memutuskan terkait nasib keempat anggota honorer tersebut.

"Kami masih akan lakukan pemeriksaan lanjutan, hasilnya nanti diserahkan ke Pak Kasat Pol PP lalu dilaporkan ke Sekda," ujarnya.

Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid berjanji akan menindak tegas oknum anggotanya sesuai aturan yang berlaku.

"Jika terbukti, maka akan dilakukan pemecatan," tegas Cecep.

Cecep menegaskan tidak akan mentolerir bagi anggotanya yang melakukan tindakan melanggar hukum.

"Jangan coba-coba bermain dengan hal-hal yang akan merusak citra Anda, citra kesatuan, citra pribadi Anda, citra keluarga," tegas Cecep. 

Infografis Wacana Vaksin Covid-19 Booster Berbayar di Masa Endemi. (Liputan6.com/Trieyasni}

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya