Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tengah menfinalisasi rencana divestasi saham PT Vale Indonesia sebesar 51 persen. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa keputusan soal divestasi saham Vale ini akan diumumkan pada Juli 2023.
Divestasi kepemilikan saham segera diputuskan seiring dengan masa operasi dan kontrak Vale Indonesia yang akan berakhir pada 28 Desember 2025.
Advertisement
"Segera akan kita putuskan. Insya Allah bulan ini akan kita putuskan. Intinya kepentingan nasional harus didahulukan," kata Presiden Jokowi dikutip dari Antara, Senin (3/7/2023)l.
Jokowi menilai divestasi PT Vale Indonesia dilakukan demi kepentingan nasional, seiring dengan rencana hilirisasi dan industrialisasi yang dilakukan Pemerintah.
Namun demikian, Kepala Negara juga ingin divestasi dengan kepemilikan saham 51 persen oleh Indonesia itu tidak merugikan investor.
"Kita juga tidak ingin merugikan investor. Win-win, dua-duanya harus jalan dengan baik, dan yang paling penting industrialisasi, hilirisasi betul-betul harus berjalan," kata Jokowi.
Dalam kesempatan sebelumnya, pemerintah diminta segera melakukan divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO).
Bawa Pulang Nikel Tanah Air
Terlaksananya divestasi 51 persen saham Vale Indonesia akan menjadi prestasi di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena berhasil "membawa pulang" nikel Tanah Air, menyusul kesuksesan yang serupa pernah ditorehkan melalui divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia.
Divestasi yang akan dilakukan INCO untuk memenuhi persyaratan perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) ialah 11 persen.
Dengan demikian, nantinya komposisi kepemilikan 31 persen pemerintah Indonesia melalui MIND ID, 20,7 persen publik, dan sisanya masih dimiliki oleh Vale Canada dan Sumitomo Metal Mining.
Namun, angka 11 persen itu dirasa tidak cukup untuk membuat Indonesia menjadi mayoritas lantaran 20 persen saham yang dilepas ke publik pun dimiliki oleh lembaga asing melalui transaksi saham, bukan investor tanah air.
Dengan kepemilikan mayoritas saham oleh pemerintah, Indonesia memiliki kemandirian dalam memanfaatkan cadangan nikel terbesar untuk kepentingan masyarakat.
Apalagi, pemerintah memiliki rencana besar untuk ekosistem kendaraan listrik yang membutuhkan nikel sebagai bahan baku baterai.
Menteri ESDM: Nasionalisasi 11% Saham Vale Syarat Wajib Perpanjangan Izin
Sebelumnya, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) masih menunggu harga 11 saham PT Vale Indonesia yang akan dilepas ke pemerintah, divestasi tersebut menjadi syarat untuk memperpanjang izin operasi setelah kontraknya habis pada 2025.
Menteri ESDM mengatakan, sesuai dengan UU Nomor 3 Tahun 2020 kepemilikan saham minimum 51 persen oleh pihak nasional menjadi persyaratan untuk perpanjangan izin pertambangan dan Vale disarankan untuk bisa menawarkan kepada pemerintah sejak Maret 2023.
"Dalam rangka pengurusan perpanjangan PT Vale setelah 29 Desember 2025, sesuai pasal 147 PP 96 tahun 2021 PT Vale wajib mendivestasikan lagi 11 persen sahamnya agar kepemilikan nasional jadi 11 persen," kata Arifin, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, Selasa (13/6/2023).
Arifin melanjutkan, berdasarkan hasil rapat 4 Mei 2023 terkait divestasi, Vale membuka peluang divestasi saham lebih besar dari 11 persen, dengan hak pengendalian operasional, dan financial consolidation. Namun sampai saat ini perusahaan tersebut belum memberikan besaran hargs saham yang akan didivestasikan.
"PT Vale sampai saat ini belum menyampaikan harga saham divestasi," tuturnya.
Menurut Arifin, dalam kepemilikan saham tersebut, MIND ID berminat untuk membelinya dan menginginkan hak pengendalian operasional dan financial consolidation. Saat ini holding pertambang tersebut telah memiliki 20 persen saham Vale.
"Penentuan skema divestasi dan komposisi besaran saham divestasi juga dilakukan berdasarkan kelaziman sebagaimana dalam business practice," tuturnya
Berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang efek Juni 2023, komposisi pemegang saham PT Vale di bursa sebagai berikut, Vale Canada Limited sebesar 43,79 persen, MIND ID 20 persen, Sumitomo Metal Mining Co. Ltd sebesar 15,03 persen, masyarakat/publik sejumlah 21,18 persen yang terdiri dari pemodal asing 59,47 persen, dan pemodal nasional 40,53 persen.
Advertisement
Menteri ESDM Bicara Peluang MIND ID Akuisisi Vale Indonesia
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif bicara soal peluang holding BUMN Tambang MIND ID mengakuisisi kepemilikan saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO).
Arifin mengatakan bahwa pada dasarnya Vale Indonesia hanya perlu melakukan divestasi sebesar 11 persen saham untuk memenuhi syarat peralihan status kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK), yakni minimal 51 persen saham kepada investor nasional atau pemerintah.
"Saham yang sudah di-divestasi Vale sudah 40 persen, 20 persen diambil BUMN, 20 persen publik. Ke publik karena dulu ditawarkan Vale untuk diambil BUMN tetapi waktu itu BUMN tidak respons dan waktu itu belum ada MIND ID. Untuk itu, pemerintah secara resmi menyampaikan ke Vale bahwa sebagai pengalihannya harus di-go public-kan dalam negeri, sekarang masih ada sisa 11 persen," ujar Arifin saat Rapat Kerja (Raker) Komisi VII DPR RI di Gedung DPR RI pada 24 Mei 2023, melansir Antara.
Adapun pemegang saham terbesar Vale Indonesia adalah Vale Canada dengan kepemilikan saham 43,79 persen. Berikutnya, MIND ID dengan kepemilikan 20 persen, dan Sumitomo Metal Mining sebesar 15,03 persen. Sedangkan, kepemilikan publik pada Vale sebesar 21,18 persen.
Sementara jika divestasi 11 persen tersebut diserap oleh MIND ID maka kepemilikannya masih sekitar 31 persen dan tidak menjadi pemegang saham terbesar dan bukan pengendali dari Vale Indonesia.
Oleh karena itu, MIND ID perlu menyerap tambahan sekitar 9 persen untuk menjadikan tambang nikel tersebut menjadi milik Pemerintah Indonesia.
Lebih lanjut, Arifin menegaskan bahwa Vale Indonesia bisa mendapatkan IUPK dengan melakukan divestasi 11 persen lagi. "Lebih dari itu mungkin kesepakatan business-to-business antara kedua entitas (MIND ID dan Vale)," tuturnya.