Liputan6.com, Jakarta - Dalam agama Islam, ada banyak sekali amalan yang bisa dilakukan untuk menambah pahala seorang muslim. Dari sekian banyak amalan, salah satunya adalah amalan membaca shalawat.
Sebagai umat Nabi Muhammad SAW kita harus mengikuti tingkah laku dan sifat beliau untuk membuktikan cinta kepadanya. Salah satu bukti cinta kita kepada Nabi Muhammad SAW dengan membaca shalawat.
Al-Qodhi Abu Bakar bin Bakir berkata:
“Allah SWT telah mewajibkan makhluk-Nya untuk bershalawat dan salam untuk nabi-Nya, dan tidak menjadikan itu dalam waktu tertentu saja. Jadi yang wajib adalah hendaklah seseorang memperbanyak shalawat dan salam untuk beliau dan tidak melalaikannya.”
Baca Juga
Advertisement
Saksikan Video Pilihan ini:
Waktu yang Disunnahkan Membaca Shalawat dan Salam Nabi SAW
1. Sebelum berdoa
Rasulullah SAW bersabda:
إذَا صَلَّى أحَدُكُمْ فَلْيَبْدَأْ بِتَحْمِيدِ اللهِ وَالثَّنَاءِ عَلَيهِ ، ثُمَّ يُصَلِّي عَلَى النَّبِيِّ ، ثُمَّ لِيَدْعُ بَعْدُ بِمَا شَاءَ
Artinya: “Bila salah seorang di antara kalian sholat (berdoa) maka hendaklah ia memulainya dengan pujian dan sanjungan kepada Allah lalu bershalawat untuk nabi, kemudian berdoa setelah itu dengan apa saja yang ia inginkan.” [H.R. Abu Daud, Tirmidzi, Ahmad dan Hakim]
Dalam salah satu hadis disebutkan:
الدُّعَاءُ مَحْجُوبٌ حَتَّى يُصَلِّيَ الدَّاعِي عَلَى النَّبِيّ صلى الله عليه وسلم
Artinya: “Doa itu terhalangi, hingga orang yang berdoa itu bershalawat untuk nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Thabarani)
Ibnu ‘Atha berkata: “Doa itu memiliki rukun-rukun, sayap-sayap, sebab-sebab dan waktu-waktu. Bila bertepatan dengan rukun-rukunnya maka doa itu menjadi kuat, bila sesuai dengan sayap-sayapnya maka ia akan terbang ke langit, bila sesuai dengan waktu-waktunya maka ia akan beruntung dan bila bertepatan dengan sebab-sebabnya maka ia akan berhasil.”
2. Ketika menyebut, mendengar dan menulis nama beliau
Rasulullah SAW bersabda:
رَغَمَ أَنْفُ رَجُلٍ ذُكِرْتُ عِنْدَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيَّ
Artinya: “Celakalah seseorang yang namaku disebutkan di sisinya lalu ia tidak bershalawat untukku.” (HR. Tirmidzi dan Hakim)
3. Memperbanyak shalawat untuknya pada hari Jum’at
Dari ‘Aus bin ‘Aus berkata: Rasulullah SAW bersabda:
إنَّ أفْضَلَ أيَّامِكُمْ يَوُمُ الجُمْعَةِ فَأَكْثِرُوا عَلَيَّ مِنَ الصَّلاَةِ فِيهِ فَإِنَّ صَلاَتَكُمْ مَعْرُوضَةٌ عَلَيَّ …
Artinya: “Sesungguhnya di antara hari-hari yang paling afdhal adalah hari Jum’at, maka perbanyaklah shalawat untukku pada hari itu, karena sholawat kalian akan sampai kepadaku.” (HR. Abu Daud, Ahmad dan Hakim)
Advertisement
Lanjutan
4. Shalawat untuk nabi ketika menulis surat dan apa yang ditulis setelah basmalah
Al-Qodhi ‘Iyadh berkata: “Inilah saat-saat yang tepat untuk bershalawat yang telah banyak dilakukan oleh umat ini tanpa ada yang menentang dan mengingkarinya. Dan tidak pula pada periode-periode awal. Lalu terjadi penambahan pada masa pemerintahan Bani Hasyim Daulah ‘Abbasiah, lalu diamalkan oleh umat manusia di seluruh dunia.”
Selain itu, di antara mereka ada pula yang mengakhiri bukunya dengan shalawat.
5. Ketika masuk dan keluar masjid:
Dari Fatimah RA berkata: “Rasulullah SAW bersabda: “Bila anda masuk masjid, maka ucapkanlah:
بِسْمِ اللهِ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُولِ اللهِ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ وَاغْفِرْ لَنَا وَسَهِّلْ لَنَا أبْوَابَ رَحْمَتِكَ
Artinya: “Dengan nama Allah, salam untuk Rasulullah, ya Allah shalawatlah untuk Muhammad dan keluarga Muhammad, ampunilah kami dan mudahkanlah bagi kami pintu-pintu rahmat-Mu.”
“Dan bila keluar dari masjid maka ucapkanlah itu, tapi (pada penggalan akhir) diganti dengan:
وَسَهِّلْ لَنَا أبْوَابَ فَضْلِكَ
Artinya: “Dan permudahlah bagi kami pintu-pintu karunia-Mu.” (HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi)