Liputan6.com, Pekanbaru - Kecanduan narkoba membuat seorang pria berinisial IS bertindak nekat. Demi membeli sabu, pengangguran 37 tahun itu menggadaikan mobil milik orangtua kandungnya.
Pemakai sabu itu akhirnya tertangkap setelah keluarganya membuat laporan ke Polsek Tenayanraya. Tersangka mengakui telah menggadaikan mobil ayahnya dengan nilai Rp700 ribu.
Baca Juga
Advertisement
"Uangnya buat beli narkoba, hasil tes urine positif," kata Kepala Polresta Pekanbaru Komisaris Besar Jefri Siagian melalui Kapolsek Tenayanraya Komisaris Bagus Harry Priyambodo SIK, Senin petang, 3 Juli 2023.
Kapolsek menjelaskan, kasus anak jual mobil ayah ini bermula saat tersangka datang ke rumah orangtuanya di Kecamatan Tenayanraya pada 26 Juni 2023. Tersangka meminta uang kepada ayahnya dengan alasan untuk kebutuhan hidup.
Sang ayah tidak memberi karena tahu anaknya sudah kecanduan narkoba. Korban takut anaknya itu membeli sabu kalau dikasih uang jajan.
"Tersangka juga meminta uang kepada saudaranya tapi enggak dikasih juga," kata Bagus.
Tersangka kemudian mengambil kunci mobil milik ayahnya lalu membawanya kabur. Hal ini diadukan ayah korban kepada anaknya yang lain dan membuat laporan ke Polsek.
Beberapa hari kemudian, tersangka tertangkap dan dibawa ke Polsek. Hanya saja, mobil angkutan barang milik ayahnya sudah tidak ada lagi.
"Tersangka mengaku menggadaikan mobil mendapat Rp700 ribu, uang itu untuk beli narkoba jenis sabu," ucap Bagus.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.