Moeldoko: Tak Boleh Gegabah Bebaskan Pilot Susi Air yang Disandera KKB

Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan pemerintah tengah berusaha melakukan sejumlah pendekatan untuk membebaskan pilot Susi Air dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kagoya.

oleh Winda Nelfira diperbarui 03 Jul 2023, 20:40 WIB
Tangkapan layar klaim foto pilot pesawat Susi Air yang dibakar KKB Papua bergabung dengan KKB

Liputan6.com, Jakarta Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan pemerintah tengah berusaha melakukan sejumlah pendekatan untuk membebaskan pilot Susi Air dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kagoya. Pembebasan, kata dia, tak boleh dilakukan secara gegabah.

"Jadi kita juga kan melihat dinamika lapangannya. Kalau tentaranya nanti ngawur, pembebasan korban kan repot juga. Harus dikalkulasi dengan sebaik-baiknya. Tidak boleh ada tindakan-tindakan gegabah," kata Moeldoko dalam konferensi pers di Lobby Gedung Bina Graha, Jalan Veteran, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2023).

Dia mengungkapkan, pemerintah telah melakukan berbagai upaya mulai dari upaya ringan hingga keras dengan sejumlah pendekatan. Selain itu, kata dia masing-masing institusi penegak hukum mulai dari TNI hingga Polri dipastikan menjalankan langkah terbaik.

"Ada pendekatan-pendekatan diplomasi, soft pendekatan, soft approach-nya ada, hard approach-nya. Masing-masing sudah tahu bagaimana melaksanakan perannya," kata dia.

"Kepolisian melaksanakan peran seperti apa, TNI melaksanakan peran seperti apa, Kementerian Luar Negeri melaksanakan peran seperti apa, ada. ada jalur-jalur yang telah ditempuh," sambung dia soal pilot Susi Air yang disandera KKB.

 


Ada Permintaan dari Pemerintah New Zealand

Moeldoko meyakinkan pemerintah juga ingin membebaskan sandera tanpa menimbulkan korban jiwa, seperti yang diminta oleh Pemerintah Selandia Baru.

"Sekali lagi bahwa ada sebuah permintaan dari Pemerintah New Zealand supaya dalam penyelesaiannya itu bisa berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan korban," ungkap dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya