Bantahan UGM soal Dugaan Kasus Mesum Mahasiswa KKN yang Viral di Media Sosial

Sesaat setelah isu tersebut muncul pengelola KKN-PPM UGM telah bergerak cepat untuk menanggapi.

oleh Switzy Sabandar diperbarui 04 Jul 2023, 14:00 WIB
anyak 1.447 dari 5.360 mahasiswa KKN UGM, melakukan kegiatan di sektor kelautan dan perikanan KKN serta pemberdayaan masyarakat di sekitar pantai.(Liputan6.com /Switzy Sabandar)

Liputan6.com, Yogyakarta - Kasus mesum mahasiswa KKN yang viral di jagat maya mendapat respons dari UGM Yogyakarta. Direktur Pengabdian kepada Masyarakat (DPkM) UGM Rustamadji menegaskan yang telah beredar di berbagai media sosial tentang dugaan kejadian tidak menyenangkan di lokasi KKN baru-baru ini tidak benar.

Sesaat setelah isu tersebut muncul, pengelola KKN-PPM UGM telah bergerak cepat untuk menanggapi.

"Setelah dilakukan investigasi, dinyatakan bahwa kejadian tersebut tidak seperti yang diberitakan. Tidak ada mesum seperti yang ramai diberitakan," kata Rustamadji dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/7/2023).

Ia juga membantah, tidak ada penolakan dan pemulangan unit KKN di lokasi, termasuk tidak ada video dan foto seperti rumor yang berkembang. Saat ini, proses penanganan sudah dilakukan dan diharapkan semua pihak dapat menyikapinya dengan bijaksana.

Dosen pembimbing lapangan dan DPkM sedang memitigasi dampak dan berkonsolidasi untuk memastikan agar kondisi bisa pulih dengan baik. Dengan kondisi tersebut, maka KKN tetap dilanjutkan sesuai dengan rencana awal di lokasi tersebut, disertai dengan pengawasan dan perhatian serius.

"DPkM mewakili UGM berterima kasih kepada kepala desa serta semua pihak terkait sehingga permasalahan tersebut telah selesai dengan baik," ucap Rustamadji.

Sebelumnya, dugaan mahasiswa UGM yang sedang melakukan KKN berbuat mesum menjadi pembicaraan di media sosial. Akun Twitter @UGM_FESS dalam cuitannya menuliskan, "kkn ugm_fess tuh sebebas itu yak? barusan dapat kiriman ada yang ketauan berbuat mes*m."

Bahkan, isu yang berkembang ketika itu, mahasiswa KKN mesum tersebut mendapat penolakan dan dipulangkan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya