Liputan6.com, Zagreb - Otoritas Kroasia menangkap seorang pria yang berusaha membuka pintu pesawat RyanAir dengan rute Zadar, Kroasia menuju London, Inggris sebelum lepas landas pada Jumat 30 Juni 2023.
Ketika itu, pesawat masih bergerak di sepanjang landasan pacu di Bandara Zadar dan menuju Bandara London Stansted.
Advertisement
Dilansir Straits Times, Rabu (5/7/2023), pria yang belum disebutkan namanya itu dilaporkan berkebangsaan Inggris dan berusia 27 tahun.
Insiden itu pun terekam kamera dan dibagikan di platform media sosial. Dalam beberapa video, pria tersebut terlihat berjalan di lorong sambil berteriak, "Buka pintunya, buka pintunya."
Dua penumpang lainnya kemudian terlihat menahannya sebelum menjatuhkannya ke tanah.
Pria tersebut akhirnya dikawal oleh polisi Kroasia untuk turun dari pesawat.
Seorang juru bicara Ryanair mengatakan kepada media Inggris, "Penumpang dikeluarkan dari pesawat oleh polisi setempat sebelum penerbangan ini dilanjutkan dengan selamat ke London Stansted. Peristiwa itu menjadi masalah bagi polisi setempat."
Media Daily Mail melaporkan pada hari Senin bahwa dia menghadapi tuduhan karena telah mengganggu ketertiban umum.
Sementara media Inggris lainnya, The Mirror, mengutip polisi Kroasia yang mengatakan bahwa pria tersebut melawan saat ditangkap. Dia juga dibawa ke rumah sakit dan ditahan karena dicurigai menyerang seorang petugas.
Insiden Buka Paksa Pintu Pesawat di Korea Selatan
Belum lama ini, insiden buka paksa pintu pesawat juga menjadi sorotan di Negeri Ginseng. Gara-garanya seorang pria warga negara tersebut bikin geger tatkala berupaya membuka pintu pesawat penerbangan Asiana Airlines saat proses mendarat di Korea Selatan.
Pria bermarga Lee (33) itu ditahan polisi pada Jumat 26 Mei 2023 karena membuka pintu darurat pesawat sebelum pendaratan selesai di Bandara Internasional Daegu. Ketinggian pesawat saat itu adalah 213 meter di udara.
Ketika Lee membuka pintu tersebut, sejumlah remaja mengalami masalah pernapasan, sehingga harus dibawa ke rumah sakit. Lee mengaku sangat menyesal atas dampak perbuatannya kepada para korban.
Tidak ada yang terluka dalam peristiwa tersebut.
Dia diketahui terancam hukuman 10 tahun penjara.
Advertisement