Kasus Penipuan Ponsel, Si Kembar Rihana Rihani Kini Kenakan Baju Tahanan Polda Metro Jaya

Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan dua tersangka yaitu Si kembar Rihana dan Rihani terkait kasus penipuan PO iPhone yang merugikan pelanggannya hingga Rp 35 miliar. Selain itu, mereka juga turutn melakukan penggelapan mobil rental.

oleh Johan Fatzry diperbarui 04 Jul 2023, 17:45 WIB
Si Kembar Rihana Rihani
Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan dua tersangka yaitu Si kembar Rihana dan Rihani terkait kasus penipuan PO iPhone yang merugikan pelanggannya hingga Rp 35 miliar. Selain itu, mereka juga turutn melakukan penggelapan mobil rental.
Tersangka kasus penipuan Si kembar Rihana dan Rihani ditunjukkkan kepada wartawan rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7/2023). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan dua tersangka yaitu Si kembar Rihana dan Rihani terkait kasus penipuan PO iPhone. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Si kembar Rihana dan Rihani merugikan pelanggannya hingga Rp 35 miliar. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Selain itu, mereka juga turutn melakukan penggelapan mobil rental. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Keduanya ditangkap di kawasan di M-Town Residence Gading Serpong, Tangerang, Banten, pada Selasa (4/7/2023). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Si kembar Rihana dan Rihani menjajakan iPhone dengan harga miring sehingga banyak warga tertarik, meski harus pre-order. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Adapun modus terlapor Rihana dan Rihani adalah menawarkan produk Apple termasuk iPhone dengan harga murah dan menggunakan sistem pre-order. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Sebelum ditangkap, Rihana-Rihani kerap berpindah-pindah tempat tinggal untuk menghindari kejaran polisi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya