Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal isu dugaan manipulasi laporan keuangan yang dilakukan PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Inarno Djajadi menuturkan, pihaknya sedang menelaah laporan keuangan Waskita.
Advertisement
"Tentunya sedang menelaah laporan keuangan Waskita dan WTON," kata Inarno dalam RDKB OJK, Selasa (4/7/2023).
Selain itu, OJK juga akan memberikan sanksi jika terjadi pelanggaran pada Waskita Karya. "Tentunya kami tidak akan membedakan itu BUMN atau non BUMN. Kalau terjadi pelanggaran pasti kami berikan sanksi," kata dia.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan akan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada manipulasi keuangan di PT Waskita Karya dan PT Wijaya Karya. Dia menyebut akan melimpahkan ke tindakan hukum.
Hal ini menurut dia, tak sebatas pada dugaan manipulasi laporan keuangan di Waskita dan Wijaya Karya saja. Tapi juga di semua lingkungan BUMN, termasuk yang pernah terjadi di PT Garuda Indonesia Tbk.
"Itu yang saya bilang bahwa ketika ada manipulasi laporan keuangan Garuda pun kita tindak secara pidana," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023.
"Sama juga, kalau ada laporan keuangan yang dipalsu-palsukan tidak hanya di Waskita dan Wika sudah pasti kita akan lakukan yang namanya tindakan hukum keras," imbuh Erick.
Pelanggaran Dapat Coreng Kepercayaan Publik
Dia menyebut, proses hukum dan sanksi tegas tidak memandang kalangan atau golongan tertentu saja. Termasuk juga pelanggaran-pelamggaran yang terjadi di lingkungan perusahaan pelat merah.
Apalagi, kata dia, adanya pelanggaran bisa mencoreng kepercayaan publik kepada BUMN. Hal ini yang menegaskannya untuk memberikan sanksi tegas.
"Saya rasa kita tidak boleh memandang bulu kalau masalah hukum-hukum yang tentu menjadi kepercayaan publik jatuh, apalagi kalau melanggar," tegasnya.
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh menyebut akan segera melakukan audit terhadap PTWaskita Karyadan PT Wijaya Karya (Wika). Salah satu alasannya, kedua perusahaan itu kerap mendapat kucuran dana dari pemerintah.
Hal yang lainnya, kata Ateh, sudah ada surat yang masuk keBPKPmengenai permintaan audit dari Kementerian BUMN terhadap dua BUMN Karya itu.
"Kalau itu (audit) pasti kita (lakukan), karena kita lakukan berkaitan dengan PMN (Penyertaan Modal Negara)," ujar dia di Kantor Pusat BPKP, Rabu (14/6/2023).
Diketahui, PMN untuk Waskita Karya sebesar Rp 3 triliun untuk tahun 2022 tengah ditunda pencairannya oleh Kementerian Keuangan. Sebelumnya, PMN yang sebelumnya sudah dicairkan sekitar Rp 7,9 triliun. Kemudian, Kementerian BUMN juga mengusulkan adanya PMN bagi Wijaya Karya Rp 8 Triliun.
Ateh menyebut, mengenai surat permintaan audit dua perusahaan itu sudah masuk ke BPKP. "Sudah masuk, dua-duanya," kata Ateh.
Advertisement
Telusuri Dugaan Markup
Senada, Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Agustina Arumsari mencatat proses audit perlu dilakukan menelusuri dugaan markup laporan keuangan yang terjadi. Lantaran, hal itu disinyalir akan menimbulkan dampak yang buruk ke banyak pihak.
"Laporan keuangan itu baik itu aset, laba, atau rugi itu kan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, kecenderungannyamarkup, kenaikan kinerja yang dilaporkan ke pemegang saham dan stakeholder seolah-olah, contohnya 100 padahal cuma 50," ungkap Sari.
"Jadi nanti dampaknya, karena laporan keuangan itu kan digunakan untuk macem-macemkan, apalagi perusahaan IPO, saham kan dimiliki oleh masyarakat ini, masamarkupkinerja kan enggak baik," sambungnya.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mensinyalir dugaan rekayasa laporan keuangan PT Waskita Karya (Persero) Tbk sudah dilakukan sejak lama. Bahkan, disebut ada laporan yang tak wajar sejak 2016 lalu.
Menindaklanjuti hal itu, BPKP pun akan segera melakukan audit keuangan perusahaan berkode saham WSKT itu. Diketahui, surat permintaan audit sudah masuk ke kantor BPKP sejak beberapa waktu lalu.
Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Agustina Arumsari menyebut ada potensi markup laporan keuangan Waskita Karya. Pasalnya, itu dinilai tidak sesuai dengan realisasinya.
"Kemarin suratnya, saya lupa, tapi kira-kira mungkin sekitar 2016 sampai terakhir, tapi saya lupa bunyi suratnya baru masuk," ujar dia saat ditemui di Gedung BPKP, Rabu, 14 Juni 2023.