Liputan6.com, Jakarta Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, penyelesaian polemik dugaan ajaran menyimpang di Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu akan dituntaskan oleh masing-masing instansi. Penuntasannya akan dibagi jadi tiga aspek, yaitu masalah hukum, administrasi pendidikan, dan masalah sosial politik.
VIDEO: Polemik Al Zaytun, Mahfud MD Tegaskan akan Diselesaikan Lewat Tiga Aspek Ini
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, penyelesaian polemik dugaan ajaran menyimpang di Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu akan dituntaskan oleh masing-masing instansi. Penuntasannya akan dibagi jadi tiga aspek, yaitu masalah hukum, administrasi pendidikan, dan masalah sosial politik.
diperbarui 04 Jul 2023, 19:22 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Vidio dan Bein Sports Gelar Nobar F1 Las Vegas di Jakarta, Meriah Diikuti Ratusan Penggemar
Tolong Niatkan Ini saat akan Ngaji, agar Peroleh Predikat Mulia Kata Ustadz Adi Hidayat
Ternyata Batang Singkong Bisa Gantikan Batu Bara
Hasil China Masters 2024: Kejutan Sabar/Reza Terhenti di Final
Komentar Negatif di Media Sosial Bisa Mempengaruhi Kesehatan Mental dan Mengubah Perilaku Seseorang
Menko PMK Pratikno Tinjau Progres Pembangunan Huntara bagi Penyintas Erupsi Gunung Lewotobi
Darts National Competition 2024 Sukses, Persaingan 2025 Bakal Hadirkan 9 Seri
Polisi Gagalkan Penyelundupan 11 Kg Ganja Lewat Jasa Ekspedisi di Pelabuhan Bakauheni
Kementan Siapkan Strategi Program Makan Bergizi Gratis
LEDI Refleksikan Pendewasaan dan Perjalanan Emosional Lewat Mini Album She's 24
Peserta Didik Adalah: Memahami Peran Krusial dalam Pendidikan
Pre Conference Adalah: Panduan Lengkap Meningkatkan Efektivitas Asuhan Keperawatan