Liputan6.com, Jakarta Polisi menaikkan status kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang ke tahap penyidikan. Penetapan ini dilakukan polisi seusai memeriksa pimpinan Ponpes Al Zaytun itu selama 9 jam di Bareskrim Polri.
VIDEO: Status Penistaan Agama oleh Panji Gumilang Naik ke Penyidikan Usai Diperiksa Selama 9 Jam
Polisi menaikkan status kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang ke tahap penyidikan. Penetapan ini dilakukan polisi seusai memeriksa pimpinan Ponpes Al Zaytun itu selama 9 jam di Bareskrim Polri.
diperbarui 04 Jul 2023, 19:37 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
ICDec Luncurkan Pelatihan Desain Chip, Cetak Talenta Unggul Industri Semikonduktor di Indonesia
Sudah Tayang di Netflix, Ini Panduan Sebelum Menonton Squid Game 2
34 Polisi Dimutasi Terkait Kasus Pemerasan DWP, Polda Metro: Dalam Rangka Pemeriksaan
Polemik PIK 2: Anggota DPRD Banten Heran Tak Ada Pengaduan yang Masuk
Kuliner Adalah Aktivitas Memasak, Pahami Definisi, Sejarah, dan Perkembangannya yang Perlu Kamu Ketahui
Link Live Streaming Liga Inggris Manchester City vs Everton di Vidio, Sebentar Lagi Tanding
VIDEO: Viral Bocah Terjepit Eskalator Mall di Jakarta Barat, Sang Ibu Histeris
Alex James Basis Blur Kini Bertani, Khawatir Rencana Pajak Baru untuk Petani Pengaruhi Mental 5 Anaknya
Elon Musk Makin Langsing, Blak-blakan Dukung Konsumsi Obat Anti-Obesitas untuk Turunkan Berat Badan
Benarkah Pusing Gejala Kolesterol Tinggi? Kenali Dampaknya pada Jantung dan Pembuluh Darah
Mengulik Sejarah dan Peran Sunan Kudus, Penetapan Hari Jadi Kudus Siap Direvisi agar Tak Picu Perdebatan
Membanggakan, 5 Siswa SMP Asal Bogor Juara Pertama Kompetisi AI Robotik Internasional di Beijing