Liputan6.com, Jakarta - Pasar modal Indonesia diklaim menjadi salah satu bursa yang terbesar di kawasan Asean. Hal itu tercermin dari jumlah investor maupun jumlah emiten yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).
"Di Asean, kita salah satu yang terbesar, baik dari sisi jumlah investor maupun perusahaan tercatat, kita hanya di bawah Malaysia. Sedangkan dari sisi trading harian kita hanya di bawah Singapura dan Thailand," kata Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Iman Rachman kepada awak media, Selasa (4/7/2023).
Advertisement
Bahkan, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup positif di tengah kebanyakan dari bursa dunia negatif. Dalam kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, dahulu nilai transaksi di BEI termasuk kecil dibandingkan negara Asean.
"Dulu nilai transaksi kecil di bawah negara ASEANjauh, jumlah emiten, jumlah investor, kita lihat sekarang trennya meningkat, kalau melihat kondisi jasa keuangan stabil, dengan kondisi ekonomi yang sangat baik," kata Friderica.
Menurut ia, meski terjadi goncangan di global, sektor keuangan indonesia diyakini masih sangat baik.
"Indikator-indikator terus meningkat dengan baik, generasi muda sudah menyiapkan masa depan dari sekarang," ujar dia.
Meski demikian, IHSG terpantau melemah hingga pertengahan tahun ini. Iman menuturkan, IHSG memang telah mengalami penurunan sejak awal tahun. Sebab, dipengaruhi oleh dampak global, akan tetapi jika melihat fundamental ekonomi domestik justru menunjukkan hal positif.
"Memang sejak awal tahun ini menurun, tapi itu lebih dipengaruhi dampak global. Fundamental ekonomi domestik menunjukkan hal yang positif. Malah potensi resesi di luar negeri, perang hingga kenaikan harga BBM yang menjadi isu. Ini tidak hanya menimpa bursa kita tetapi juga bursa negara lain," kata Iman dia.
Aliran Dana Investor Asing Masih Masuk Pasar Modal Indonesia
Meski demikian, ia menyebut, pasar modal Indonesia masih mendapatkan aliran dana asing. Berdasarkan data Juni 2023, aliran dana asing tercatat sebesar Rp 16,4 triliun.
"Memang yang terjadi sekarang ini secara foreign inflow sudah positif. Tahun lalu foreign inflow Rp 60 triliun dan tahun ini sampai Juni sudah Rp 16,4 triliun," kata dia.
Akan tetapi, aliran dana asing yang masuk belum cukup untuk mengerek IHSG. Hal itu selaras dengan yang terjadi di bursa regional.
Dengan demikian, BEI berusaha menambah jumlah emiten baru, meningkatkan volume perdagangan dari emiten eksisting, menambah produk baru tahun lalu, seperti waran terstruktur.
Oleh sebab itu, BEI menilai pasar modal Indonesia masih memiliki prospek yang cerah ke depannya. Ini mengingat, BEI tengah menggeber sejumlah produk baru demi meningkatkan jumlah transaksi harian investor.
"Kami juga menambah produk baru, tahun lalu kami ada structured warrant, tahun ini kita harapkan ada Single Stock Future (SSF). Jadi ada produk baru yang kami tawarkan ke investor untuk meningkatkan transaksinya yang akan berdampak kepada IHSG," ujar dia
Advertisement
OJK: Pasar Modal Himpun Dana Rp 154,13 Triliun hingga Juni 2023
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penghimpunan dana di pasar modal pada Juni masih terjaga tinggi, yaitu sebesar Rp154,13 triliun, dengan emiten baru tercatat sebanyak 43 emiten.
"Di pipeline, masih terdapat 90 rencana penawaran umum dengan nilai sebesar Rp69,91 triliun dengan rencana IPO oleh emiten baru sebanyak 65 perusahaan," kata Inarno dalam RDKB OJK, Selasa (4/7/2023).
Sedangkan untuk penghimpunan dana pada Securities Crowdfunding (SCF) yang merupakan alternatif pendanaan bagi UMKM, hingga 27 Juni 2023 telah terdapat 16 penyelenggara yang telah mendapatkan izin dari OJK dengan 419 Penerbit, 156.155 pemodal, dan total dana yang dihimpun sebesar Rp 896,80 miliar.
Selain itu, ia menyebut, di tengah pasar keuangan global yang bergerak mixed, pasar saham pada Juni 2023 menguat sebesar 0,43 persen mtd ke level 6.661,88 (Mei 2023 melemah 4,08 persen mtd ke level 6.633,26), meski non-resident mencatatkan outflow sebesar Rp4,38 triliun mtd (Mei 2023 inflow Rp1,67 triliun mtd).
Penguatan Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG terbesar dicatatkan oleh saham di sektor transportasi dan logistik dan keuangan. Secara ytd, IHSG tercatat melemah sebesar 2,76 persen dengan non-resident membukukan net buy sebesar Rp16,21 triliun (Mei 2023 net buy sebesar 20,58 triliun ytd).
Di pasar obligasi, indeks pasar obligasi ICBI menguat 0,96 persen mtd dan 6,48 persen ytd ke level 367,12 (Mei 2023 menguat 1,91 persen mtd dan 5,46 persen ytd). Untuk pasar obligasi korporasi, aliran dana masuk investor non-resident tercatat sebesar Rp22,85 miliar (mtd), namun secara ytd masih tercatat outflow Rp637,86 miliar (ytd).
Pasar SBN masih melanjutkan tren positif dan membukukan dana masuk investor asing. Hingga 27 Juni 2023, non-resident mencatatkan inflow yang cukup signifikan sebesar Rp17,53 triliun mtd (Mei 2023 inflow Rp6,67 triliun mtd), sehingga mendorong penurunan yield SBN rata-rata sebesar 1,32 bps mtd di seluruh tenor.
"Secara ytd, yield SBN turun rata-rata sebesar 7,55 bps di seluruh tenor dengan non-resident mencatatkan net buy sebesar Rp84,70 triliun ytd," kata dia.
Industri Reksa Dana
Di industri reksa dana, Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana per 26 Juni 2023 tercatat sebesar Rp511,05 triliun atau naik 1,26 persen (mtd) dengan investor Reksa Dana membukukan net subscription sebesar Rp3,40 triliun (mtd). Secara ytd, NAB meningkat 1,23 persen dan tercatat net subscription sebesar Rp0,75 triliun.
Penerapan SanksiDi sisi lain, dalam rangka penegakan hukum di bidang pasar modal, hingga Juni 2023, OJK telah mengenakan sanksi administratif atas pemeriksaan kasus di pasar modal kepada 24 Pihak yang terdiri dari sanksi administratif berupa denda sebesar Rp11,03 miliar, 1 pencabutan izin, 4 perintah tertulis, dan 13 peringatan tertulis serta mengenakan sanksi administratif berupa denda atas keterlambatan dengan nilai sebesar Rp10,82 miliar kepada 122 pelaku jasa keuangan di pasar modal.
OJK mengenakan sanksi administratif terhadap kasus PT Kresna Asset Management (PT KAM) yaitu kepada:
PT KAM berupa sanksi administratif berupa denda sebesar Rp1,8 miliar dan Perintah Tertulis untuk melakukan pengakhiran produk KPD PT KAM yang dikelola karena tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dalam jangka waktu 3 bulan sejak Perintah Tertulis ditetapkan.
"Sanksi ini dikenakan karena PT KAM tidak mengungkapkan secara tertulis kepada nasabah terkait adanya benturan kepentingan PT KAM atas penempatan portofolio KPD kepada saham KREN dan/atau ASMI sebelum transaksi saham tersebut dilakukan, dan PT KAM memasarkan dan/atau menjual KPD melalui freelance marketing PT Kresna Sekuritas (PT KS) dengan memberikan janji imbal hasil pasti kepada nasabah," imbuhnya.
Adapun pihak-pihak yang menyebabkan PT KAM melakukan pelanggaran (Yohannes Yobel H selaku Direktur Utama PT KAM, Deddy Haryanto selaku ex branch manager PT KS, Sandjaja Oejana Hartawan selaku freelance marketing PT KS) dan PT Kresna Sekuritas berupa sanksi administratif berupa denda.
Advertisement
Sanksi di Pasar Modal
Selain itu, Michael Steven selaku Pemegang Saham Pengendali dan Ketua Komite Investasi PT KAM dikenakan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp5,7 miliar dan Perintah Tertulis berupa larangan menjadi pemegang saham, pengurus dan/atau pegawai di Lembaga Jasa Keuangan bidang Pasar Modal selama 5 tahun.
OJK juga mengenakan sanksi terhadap kasus PT Millenium Capital Management (MCM) yaitu kepada PT MCM berupa denda sebesar Rp1,48 miliar dan Perintah Tertulis kepada PT MCM untuk membubarkan Reksa Dana Millenium Balance Fund.
Sanksi ini dikenakan atas pelanggaran PT MCM antara lain karena PT MCM melakukan transaksi jual dan beli Efek dengan harga jual atau beli di luar rentang harga PT BEI atau tidak berdasarkan kondisi terbaik, PT MCM memiliki Efek yang diterbitkan oleh satu pihak lebih dari 10 persen NAB Reksa Dana dengan tanggal penyesuaian yang melebihi batas waktu penyesuaian, memberikan jaminan pengembalian hasil minimum kepada Pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana yang dilakukan oleh Lim Angie Christina selaku Pemegang Saham Pengendali PT MCM.
Pihak yang menyebabkan PT MCM melakukan pelanggaran (Henry F S Lambe selaku Direktur Utama PT MCM periode 2016 hingga 2017, Ario Wishnu Adhikari dan Fahyudi Daniatmadja selaku Direktur PT MCM) berupa sanksi administratif berupa denda.
Lim Angie Christina berupa denda sebesar Rp200 juta dan Perintah Tertulis berupa larangan melakukan kegiatan di Sektor Jasa Keuangan termasuk namun tidak terbatas menjadi Pemegang Saham baik langsung maupun tidak langsung, dan/atau mengendalikan Pihak yang melakukan kegiatan baik langsung maupun tidak langsung di Sektor Jasa Keuangan, serta larangan untuk menjadi pengurus dan/atau menjalankan profesi penunjang di Sektor Jasa Keuangan.