Dilema Polisi Saat Tangkap Si Kembar Rihana Rihani, Tak Diborgol Sampai Tak Ada Pemeriksaan Badan

Aparat kepolisian telah menangkap si kembar Rihana Rihani, tersangka dugaan penipuan iPhone di apartemen kawasan Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten. Meski demikian, pihak Polda Metro Jaya sempat merasa dilema.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 05 Jul 2023, 09:47 WIB
Selain itu, mereka juga turutn melakukan penggelapan mobil rental. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Aparat kepolisian telah menangkap si kembar Rihana Rihani, tersangka dugaan penipuan iPhone di apartemen kawasan Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten. Meski demikian, pihak Polda Metro Jaya sempat merasa dilema.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol Hengki Haryadi. Pasalnya, saat penangkapan tak ada seorang polisi wanita (polwan) yang disertakan.

Meski demikian, dia mengungkapkan pihaknya harus tetap menangkap si kembar Rihana Rihani lantaran bisa kabur lagi.

"Tadi pagi ada beberapa pertanyaan, saya harus jawab ini. Kenapa tidak membawa Polwan dan sebagainya? Kami dihadapkan situasi, di mana tidak segera dilakukan penangkapan, maka akan kabur lagi," kata Hengky di Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Menurut dia, si kembar Rihana Rihani tersangka kasus penipuan ini susah ditangkap, karena yang bersangkutan modusnya berpindah-pindah apartemen.

"Karena yang bersangkutan modusnya adalah menyewa apartemen melalui Airbnb, pindah-pindah lagi, pindah lagi, pindah lagi. Makanya susah ditangkap ini, cukup licin ya," ungkap Hengky.

Oleh karena itu, pihaknya melakukan diskresi dan menggunakan asas keperluan dan asas tujuan.

"Artinya memang ini sangat perlu dilakukan. Apabila diskresi ini tidak dilakukan, maka tujuan akan tidak tercapai. Yang bersangkutan mungkin tidak tertangkap, oleh karenanya dengan tidak melanggar hukum tentunya yang lain," jelas Hengky.

"Jadi diskresi dengan asas keperluan dan asas tujuan di sini, kalau tidak segera dilakukan penangkapan. Maka akan kabur lagi, kita sudah kejar ini, kurang lebih sebulan untuk mencari tersangka dua orang ini," sambungnya.

 


Tangan Si Kembar Rihana Rihani Juga Tak Diborgol

Hengky juga menjelaskan tak diborgolnya tangan kedua tersangka saat ditangkap. Selain itu, pihaknya juga tak melakukan penggeledahan badan terhadap Rihana Rihani.

""Kemudian juga tidak melakukan penggeledahan badan, kita masukan ke dalam mobil dalam posisi yang terpisah. Makanya tidak kami borgol pada saat membawa kemari," kata dia.

Hengky pun menegaskan, ini bukanlah bentuk keistimewaan.

"Bukan suatu keistimewaan bukan, nanti justru kita borgol terjadinya kok 'Wah ini polisinya kok lagi-lagi kok memborgol tersangka perempuan' salah lagi kita, ini harus dipahami rekan-rekan sekalian," pungkasnya.

 

Reporter: Nur Habibie/Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya