Liputan6.com, Jakarta Terdakwa Mario Dandy kembali terancam pasal pidana baru, yakni menyampaikan keterangan palsu. Sebab, dalam persidangan yang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa malam (4/7/2023), Mario Dandy mengaku telah berbohong kepada penyidik dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Shane di tempat kejadian perkara tidak ngomong seperti itu (BAP)? Shane tidak ada omongan 'tugas gue apa Den (sapaan akrab Mario)?'. Dia enggak ngomong gitu?" tanya hakim.
Advertisement
"Enggak Yang Mulia," jawab Mario.
Hakim lalu heran mengapa Mario menuliskan kata-kata itu di dalam BAP. Sebab akibat keterangan BAP itu, Shane Lukas jadi terseret atas tindakan yang tidak dia perbuat dalam kasus ini.
"Ya di situ saya mau bilang Shane orang yang provokasi saya," jawab Mario.
"Terus kamu tahu dari mana kalimat ini (tugas gue apa Den?)?" tanya hakim lagi.
"Saya bikin-bikin, saya kira-kira sendiri," jawab Mario.
Hakim melanjutkan, sejumlah keterangan lainnya yang janggal dari Mario terkait kalimat, "kenapa kita enggak masuk saja Den? Kita pukulin dia di dalem." Seolah kata-kata tersebut berasal dari Shane.
"Tidak ada, itu saya bikin-bikin juga," jawab Mario.
Hakim pun kesal dan menegaskan apa yang dilakukan Mario menjadi dampak buruk bagi Shane. Mendengar hal itu, Mario hanya bisa berkata bahwa saat itu dia belum bisa jujur sehingga berbohong di BAP.
"Saya mau jujur dengan situasi yang ada, di situ saya berbohong. Pada saat ini saya sudah disumpah dan dengan berat hati saya mau bilang saat penyidikan saya banyak berbohong mengenai Shane," ucap Mario.
"Saudara bisa kena pasal sumpah palsu, jadi keterangan saudara di atas sumpah," timpal hakim dengan tegas.
Diketahui, Shane adalah terdakwa kedua dalam persidangan kasus penganiayaan berat yang dilakukan Mario terhadap David Ozora. Shane disebut sebagai provokator dan perekam dari aksi brutal Mario terhadap David.
Alasan Shane Luka Menuruti Apa Saja Perintah Mario Dandy
Terdakwa Shane Lukas diminta bersaksi oleh majelis hakim dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan berat yang dilakukan terdakwa Mario Dandy terhadap David Ozora. Hakim kemudian heran, mengapa Shane Lukas menjadi sangat penurut terhadap segala perintah Mario.
"Hubungan saudara saksi dengan Mario ini apa? Saudara takut atau apa? Sehingga seperti saudara ini seperti anak buahnya?" tanya hakim ke Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (4/7/2023).
"Ya memang pada saat itu saya takut Yang Mulia kepada Mario, segan dengan Mario," jawab Shane Lukas.
"Apa yang membuat saudara takut dengan Mario?" tanya hakim.
Shane lalu bercerita tentang kisah masa lalu yang membuat Shane bertindak demikian. Hal itu diawali saat Shane tidak bisa bersekolah karena motornya rusak. Kemudian, Mario membantunya dengan meminjamkannya Vespa.
Namun saat dipakai Shane, vespa Mario ditabrak orang. Hal ini membuat Mario kesal.
"Udah lu balikin aja sini," kata Mario kepada Shane pada saat itu.
Shane yang masih merasa bersalah, kembali menuai kejadian serupa dengan Harley milik Mario. Kala itu jok Harley Mario ternyata rusak akibat dipakai oleh teman-temannya. Namun, kembali Shane yang disalahkan Mario Dandy walau merasa tidak menggunakan, Shane tetap merasa tidak enak hati karena dipersalahkan.
"Di situlah saya timbul rasa kenapa gue lagi yang disalahin, padahal yang pakai Harley-nya bukan gue, dalam hati saya Yang Mulia. Jadi itu yang membuat saya langsung kayak gimana buat jelasin ke Mario," tutur Shane.
Sejak momen tersebut, Shane merasa Mario terus menaruh kesal dengannya dan membuat hubungan pertemanan jadi tidak enak.
"Atas dasar itu saudara nurut aja apa yang dikatakan Mario sekali pun salah?" ujar hakim.
"Iya Yang Mulia, saya ngerasa ada utang budi," Shane menutup.
Advertisement