Liputan6.com, Langkat Video potongan wanita jadi imam salat viral dan bikin heboh. Untuk menginvestigasi persoalan ini, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara (Sumut) memanggil pengurus MUI Langkat pada Selasa, 4 Juli 2023.
Sekretaris Bidang Fatwa MUI Sumut, Irwansyah mengatakan, pada pertemuan tersebut terungkap sejumlah fakta, antara lain video viral tersebut dipotong oknum tidak bertanggung jawab dan merupakan bagian dari sebuah konten YouTube yang dibuat Padepokan Sendang Sejagat.
"Pimpinan padepokan itu adalah Sunaryo alias Mas Karyo. Jumlah jemaah yang ada hanya sekitar 12 orang," kata Irwansyah.
Baca Juga
Advertisement
Dijelaskannya, Mas Karyo hanya mengelola padepokan dan tidak memiliki pesantren serta santri khusus yang belajar agama. Mereka mengajarkan agama ilmu tasawuf, namun tidak memiliki referensi dan tidak bisa membaca kitab Arab.
"Tidak ada sanad keilmuan, serta tidak ada guru pembimbing. Mereka hanya melaksanakan pengobatan herbal," jelasnya.
Temuan Lainnya
Diungkapkan Irwansyah, MUI juga menemukan bahwa di Padepokan Sendang Sejagat terdapat 3 salawat yang dilantunkan, yaitu salawat prabu, ahlu, dan jibril. Namun, praktik tersebut tidak mengindahkan ilmu alat dan tajwid.
"Apalagi membaca kitab berbahasa Arab," ungkapnya.
Terkait video viral wanita menjadi imam salat, terang Irwansyah, pengakuan pihak Padepokan Sendang Sejagat membuat video itu hanya untuk konten, agar subscribernya banyak dan tujuannya untuk mencari uang.
"Menurut pengakuan mereka, hasil daripada konten-konten YouTube menghasilkan uang yang nominalnya cukup mencengangkan," terang.
Disebutkan Irwansyah, MUI Langkat menegaskan apa yang terjadi di Padepokan Sendang Sejagat tidak ada kaitan atau hubungannya dengan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang sedang hangat dibicarakan di masyarakat.
Kemudian, Ponpes Al-Kafiya yang tampak pada video juga dipastikan tidak ada, hanya fiksi untuk kebutuhan konten yang dibuat Padepokan Sendang Sejagat yang berlokasi di Desa Hinai Kiri, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.
"Pernah diadakan pengajian agama, namun masyarakat tidak ada yang hadir," sebutnya.
Advertisement
Terus Dalami
MUI masih terus mendalami dan meneliti hal-hal lain terkait kemungkinan adanya dugaan penyimpangan-penyimpangan. Komisi Fatwa dan MUI Langkat membentuk tim untuk meneliti lebih lanjut tentang data-data serta informasi yang lebih akurat.
"Pendalaman terus dilakukan untuk nanti mungkin barangkali bisa kita temukan titik terang bagaimana sesungguhnya secara tegas secara lugas bisa disampaikan kepada masyarakat," Irwansyah menandaskan.