Selama Jadi Buronan, Si Kembar Rihana Rihani Kerap Pinjam Uang Keluarga

Hampir sebulan si kembar Rihana Rihani menjadi buronan atas kasus dugaan penipuan. Jajaran Polda Metro Jaya akhirnya menangkap keduanya di apartemen kawasan Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 05 Jul 2023, 10:35 WIB
Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan dua tersangka yaitu Si kembar Rihana dan Rihani terkait kasus penipuan PO iPhone. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Hampir sebulan si kembar Rihana Rihani menjadi buronan atas kasus dugaan penipuan. Jajaran Polda Metro Jaya akhirnya menangkap keduanya di apartemen kawasan Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly mengatakan, selama pelarian tersebut si kembar Rihana Rihani kerap meminjam uang keluarganya.

"Jadi menggunakan uang juga dari keluarganya. Jadi meminjam uang dari keluarga, dan menggunakan uang yang ada sisa-sisa daripada tersangka ini," kata dia kepada wartawan, Rabu (5/7/2023).

Menurutnya, peminjaman uang yang dilakukan oleh para tersangka selama pelariannya itu tidak semuanya diketahui oleh keluarganya. Terutama terkait dengan keberadaannya.

Sehingga, tidak semua keluarga si kembar Rihana Rihani tersebut mengetahui keberadaan mereka selama menjadi buronan atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Jadi tidak semua keluarga tau keberadaan dari kedua tersangka ini. Akan tetapi ada dari dulu riwayat peminjaman uang yang dilakukan terhadap keluarga menggunakan sekarang ini untuk selama mereka dalam pelarian ini," jelas Titus.

"Jadi hanya beberapa saja yang tau, tapi tidak semua keluarga tau di mana mereka melaksanakan pelarian ini," sambungnya.

 


Polisi Dilema Saat Hendak Tangkap Si Kembar Rihana Rihani

Aparat kepolisian telah menangkap si kembar Rihana Rihani, tersangka dugaan penipuan iPhone di apartemen kawasan Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten. Meski demikian, pihak Polda Metro Jaya sempat merasa dilema.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol Hengki Haryadi. Pasalnya, saat penangkapan tak ada seorang polisi wanita (polwan) yang disertakan.

Meski demikian, dia mengungkapkan pihaknya harus tetap menangkap si kembar Rihana Rihani lantaran bisa kabur lagi.

"Tadi pagi ada beberapa pertanyaan, saya harus jawab ini. Kenapa tidak membawa Polwan dan sebagainya? Kami dihadapkan situasi, di mana tidak segera dilakukan penangkapan, maka akan kabur lagi," kata Hengky di Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Menurut dia, si kembar Rihana Rihani tersangka kasus penipuan ini susah ditangkap, karena yang bersangkutan modusnya berpindah-pindah apartemen.

"Karena yang bersangkutan modusnya adalah menyewa apartemen melalui Airbnb, pindah-pindah lagi, pindah lagi, pindah lagi. Makanya susah ditangkap ini, cukup licin ya," ungkap Hengky.

 

Reporter: Nur Habibie/Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya