Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Rycko Amelza mengatakan, potensi intoleransi dan dukungan pada ekstremisme kekerasan cenderung menguat, khususnya di kalangan usia muda.
Menurut dia, hal itu diperkuat dengan penyebaran propaganda, radikalisasi dan perekrutan oleh kelompok teroris di internet.
Advertisement
“Potensi mengalami peningkatan seiring dengan pandemi Covid-19,” kata Rycko di Jakarta, Rabu (5/7/2023).
Rycko menjelaskan, menguatnya intoleransi dan dukungan pada ekstremisme kekerasan berpotensi mendorong munculnya pelaku serangan tunggal (lonewolf) yang teradikalisasi melalui internet seperti kasus serangan Mabes Polri tahun 2021.
Selain itu, kemajuan teknologi juga membuka tren penyalahgunaan lembaga amal untuk pendanaan terorisme baik melalui sumbangan langsung maupun melalui digital financial technology (fintech).
“Terdapat tantangan program deradikalisasasi yang terus berkembang seiring dengan fenomena residivisme sebagaimana terjadi pada kasus Bom Astana Anyar tahun 2022 lalu. Artinya, upaya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan menjadi capaian yang penting dan strategis,” urai Rycko.
Rycko melanjutkan, di sisi lain pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) membuahkan tren penurunan dari jumlah serangan para pelaku teror. Hal itu senada dengan peningkatan jumlah penangkapan terhadap terduga teroris.
"Keberhasilan menggagalkan plot serangan didukung dengan penguatan RAN PE yang saat ini menunjukkan kontribusi positif," bangga dia.
Harap Pelaksanaan RAN PE Terus Dipertahankan
Rycko berharap, situasi pelaksanaan RAN PE oleh pemerintah daerah dan organisasi masyarakat sipil bisa terus dipertahankan dengan memperkuat ketahanan sosial masyarakat (community resilience) yang lebih luas dan lebih cepat.
“Kolaborasi dan koordinasi pelaksanaan RAN PE oleh pemerintah daerah dan organisasi masyarakat sipil juga menjadi faktor penguat yang perlu terus ditingkatkan. Perhatian pada kelompok rentan perlu diperkuat, baik pada mantan narapidana, keluarga narapidana terorisme, perempuan, anak dan pemuda,” pungkas jenderal bintang tiga ini.
Advertisement