Liputan6.com, Surabaya - Bakso bulat seperti bola pimpong, kalau lewat membikin perut kosong. Begitulah sepenggal lirik lagu anak-anak berjudul Abang Tukang Bakso. Namun, kalau baksonya tidak bulat, maka bisa jadi berisi varian makanan atau bahkan berisi sabu.
Seperti yang terjadi di Tulungagung, seorang perempuan berinisial NDA membawa bakso tidak bulat yang berisi sabu, yang hendak diselundupkan ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Advertisement
“Bakso berisi diduga narkotika jenis sabu coba diselendupkan perempuan berinisial NDA ke Lapas Tulungagung pada Selasa (4/ 7) sekitar pukul 14.30 WIB,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari, Rabu (5/7/2023).
Menurut Imam, NDA memanfaatkan pelayanan kunjungan untuk memuluskan rencana penyelundupan narkotika itu. Namun, berkat ketelitian dan kejelian petugas, aksi NDA berhasil digagalkan.
“Petugas Lapas Tulungagung curiga karena bakso yang dibawa NDA bentuknya tidak wajar, karena agak lonjong,” lanjut Imam.
Sedianya, bakso itu dititipkan untuk seorang narapidana berinisial YAN. Untuk mengecoh petugas, selain bakso, NDA juga membawa makanan lain seperti nasi dan lauk pauk.
Sesuai SOP yang berlaku, petugas pun menggeledah satu persatu bakso yang dibawa. Kira-kira ada 15 bakso yang digeledah.
Ketika bakso dibuka, muncul plastik berwarna hitam. Di dalamnya terdapat serbuk putih diduga paket sabu yang dibungkus plastik bening.
“Petugas menemukan sekitar 10 paket diduga sabu dengan berat bruto 4,32 gram,” jelasnya.
Atas temuan tersebut, Lapas Tulungagung langsung berkoordinasi dengan Resnarkoba Polres Tulungagung guna penyelidikan lebih lanjut. Pihak lapas juga kooperatif dengan memberikan ruang dan waktu untuk penyidikan warga binaannya yang diduga terlibat.
“Saat ini pihak kepolisian sedang melakukan pengembangan, untuk informasi lebih lanjut bisa konfirmasi ke pihak Polres Tulungagung,” tuturnya.
Imam mengapresiasi capaian dari lapas yang dipimpin R. Budiman Priatna Kusumah itu. Namun, pria asal Pamekasan itu juga menginstruksikan agar pengawasan penitipan barang ke dalam Lapas Tulungagung terus diperketat dan selektif. Hal ini guna memberantas upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas.
“Komitmen kami jelas, tidak akan membiarkan adanya penyelundupan ataupun pengendalian narkotika ke dalam lapas,” tegas Kakanwil.
Kasus yang Terulang
Upaya penyelundupan barang haram ke Lapas Tulungagung sudah beberapa terjadi. Sebelumnya, seorang gadis belia berinisial NS (17) diamankan petugas karena kedapatan hendak menyelundupkan sabu dalam kemasan pak rokok ke Lapas Tulungagung saat jam membesuk warga binaan.
"Pelaku ini masih di bawah umur. Narkoba kami temukan saat sipir yang bertugas di pintu gerbang masuk LP, menggeledah barang bawaan NS," kata Kepala Lapas Tulungagung R Budiman P. Kusumah, Sabtu (24/2023).
Kecurigaan petugas tertuju pada barang bawaan NS berupa paket jajanan/makanan dan dua bungkus rokok. Saat digeledah dan dikonfirmasi respon NS juga menunjukkan gelagat tidak tenang, sehingga petugas kemudian membuka satu per satu paket makanan yang dibawa berikut dua bungkus rokok tersebut. Hasilnya, di dalam bungkus rokok ditemukan 16 plastik kecil berisi serbuk sabu-sabu.
"Setelah kami cek ada 16 paket, dengan total berat 13,3 gram narkotika jenis sabu," paparnya.
Temuan itu segera dikoordinasikan dengan Kepolisian Resort Tulungagung. Petugas LP dan polisi kemudian menginterogasi NS terkait tujuan bezuk dan asal-usul narkoba yang hendak dia selundupkan.
"NS ini rupanya masih adik dari tahanan titipan kasus narkoba berinisial DK. Sebelumnya NS ini sebenarnya sudah sering berkunjung ke LP guna menitipkan makanan," katanya
Advertisement