Apa Betul Pulang Haji Dilarang Keluar Rumah hingga 40 Hari? Simak Penjelasannya

Sejumlah jemaah haji Indonesia mulai tiba di Tanah Air, usai menuntaskan semua tahapan manasik haji. Para jemaah pulang ke kampung halaman masing-masing dan kembali berkumpul bersama keluarga.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 05 Jul 2023, 15:30 WIB
Ilustrasi ka'bah, ibadah haji. (Photo by ibrahim uz on Unsplash)

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah jemaah haji Indonesia mulai tiba di Tanah Air, usai menuntaskan semua tahapan manasik haji. Para jemaah pulang ke kampung halaman masing-masing dan kembali berkumpul bersama keluarga.

Ada sebuah tradisi yang menyebut,  jamaah haji yang baru pulang dilarang  keluar rumah hingga 40 hari ke depan. Konon, jika mereka keluar rumah sebelum 40 hari, maka malaikat yang berada di sampingnya akan menyingkir.

Dikutip dari nuonline, Rabu (5/7/2023), tradisi larangan keluar rumah merujuk literatur fikih klasik. Hanya saja dalam kitab fikih tersebut tidak ada narasi larangan keluar rumah selama 40 hari sepulang dari haji maupun malaikat menyingkir akibat seorang haji keluar rumah.

Berikut redaksi yang tertulis dalam kitab Hasyiyah Jamal, juz II halaman 553, yang artinya:

"Disunnahkan bagi seorang haji untuk mendoakan ampunan bagi orang lain, meskipun orang tersebut tidak minta didoakan, dan sebaiknya orang lain meminta didoakan ampunan olehnya"

Dalam salah satu hadits disebutkan: Jika kalian menemui seorang haji, sampaikan salam padanya, berjabatan tanganlah dengannya, dan minta agar dia mendoakanmu, karena dia sedang berada dalam kondisi diampuni dosa-dosanya.

Imam al-Manawi berkata: Jelasnya, permintaan agar mendoakan ampunan dari seorang haji itu memiliki batasan waktu yakni sebelum dia masuk ke dalam rumah. Jika dia sudah masuk rumah, maka tidak ada anjuran lagi.

Namun sebagian ulama lain menyebutkan bahwa batasan waktunya hingga 40 hari sejak kedatangannya. Sementara dalam Kitab Ihya, menukil dari pernyataan Sahabat Umar RA, batasan waktunya memanjang hingga sisa bulan zulhijjah, muharram, safar, dan hari kedua puluh di bulan Rabiul Awal.

Dari pemaparan tersebut, dipahami kesunnahan bagi seorang haji yang baru pulang adalah mendoakan orang lain, dan sebaliknya orang lain meminta doa kepadanya dengan durasi yang berbeda-beda menurut pendapat para ulama.

Salah satu pendapat adalah hingga seorang haji masuk rumahnya, sedangkan pendapat lain menyebutkan meminta doa hingga 40 hari, dan pendapat terakhir menyebutkan hingga tanggal 20 Rabiul Awal. Bukan pendapat tentang larangan keluar rumah.


Jemaah Haji Dapat 10 Liter Air Zam Zam

Jemaah haji Kloter 2 asal Banten antre mengambil air zam-zam di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (29/8). Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) membagikan air zam-zam sebanyak lima liter per jemaah secara cuma-cuma. (Merdeka.com/ Iqbal S. Nugroho)

Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas telah mengambil kebijakan menambah 5 liter air zamzam untuk setiap jemaah haji Indonesia. Dengan begitu, tahun ini jemaah haji akan mendapatkan total 10 liter air zamzam setibanya nanti di Tanah Air.

Kebijakan menggembirakan ini disampaikan langsung Menag Yaqut saat melepas kepulangan jemaah haji kloter pertama Embarakasi Batam (BTH 01) di Syisyah, Makkah menuju Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah pada Senin 3 Juli 2023 kemarin.

Dalam kurun lebih dari 10 tahun terakhir, jemaah haji Indonesia memang hanya mendapat air zamzam sebanyak 5 liter. Air zamzam itu sudah dikemas dalam galon yang dimasukkan dalam kardus dan dibagikan ke jemaah setibanya di asrama haji debarkasi. Air zamzam tersebut diangkut oleh maskapai penerbangan haji baik Garuda Indonesia maupun Saudia Airlines.

Lantas bagaimana dengan skema distribusi tambahan 5 liter air zamzam ini?

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Saiful Mujab mengatakan, jemaah haji akan menerima 5 liter air zamzam setibanya di asrama haji debarkasi.

"Untuk 5 liter tambahannya, akan diterima di Kantor Kemenag Kabupaten/Kota pada kesempatan berikutnya," ujarnya saat ditemui di Makkah, Selasa (4/7/2023).

Setelah kebijakan menambah air zamzam disepakati, kata dia, Kemenag segera berkoordinasi dengan pihak maskapai penerbangan. Rakor secara daring digelar untuk menyepakati teknis pengiriman air zamzam tambahan bagi jemaah haji Indonesia tersebut.

"Kami dan maskapai sepakat untuk mengirim air zamzam tambahan untuk jemaah haji Indonesia secara bertahap," ujar Saiful.

Setelah sampai di Tanah Air, air zamzam tambahan tersebut akan didistribusikan ke Kantor Kemenag Provinsi untuk diteruskan ke Kantor Kemenag Kabupaten/Kota.

"Jemaah haji nantinya bisa mengambil 5 liter tambahan air zamzam itu di Kantor Kemenag Kabupaten/Kota masing-masing. Kami usahakan agar jaraknya tidak terlalu lama dari kepulangan jemaah," ucap Saiful Mujab menandaskan.

Infografis Perbedaan Rukun dan Wajib Haji dengan Rukun Umrah. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya