Liputan6.com, Jakarta - Si kembar Rihana Rihani ternyata juga menipu keluarganya sendiri. Hal ini dikatakan oleh Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Reza Mahendra.
Ia pun meminta keluarga Rihana Rihani membuat laporan ke Polda Metro Jaya. "Tadi kami dapat informasi keluarganya akan melaporkan 2 orang ini. Karena keluarganya juga menjadi korban dari tindakan RA dan RI," kata dia kepada wartawan, Rabu (5/7/2023).
Advertisement
Selain menjadi korban penipuan, keluarganya juga ikut terkena imbas selama masa pelarian Rihana Rihani.
"Pertanyaan soal biaya hidup masih kami dalami. Jadi dia meminjam uang dari keluarga dan menggunakan uang yang ada sisa-sisa dari tersangka," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly.
Sebelumnya, si kembar Rihana-Rihani menjalani bisnis menggunakan skema ponzi. Awalnya, mereka memposting produk-produk berikut mencatumkan harga-harga barang di media sosial seperti instagram.
Dalihnya, menjual produk Apple dengan harga miring karena bagian dari distributor.
Misalnya, produk seharga Rp 12 juta, namun ditawarkan dengan harga Rp 9 juta. Faktanya, Si kembar Rihana-Rihani membeli di gerai atau toko-toko di ITC dan sebagainya.
Rupanya, banyak yang orang yang berminat menjadi reseller Si kembar Rihana-Rihani untuk menjual produk Apple. Termasuk, dari keluarga mereka sendiri.
Penangkapan Rihana Rihani
Belakangan, si kembar Rihana Rihani tak bisa memenuhi kewajiban terhadap reseller. Mereka pun memilih untuk melarikan diri berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain. Tercatat, Si kembar Rihana-Rihani mengontrak di kawasan Green Wood Tangerang Selatan, apartemen dikawasan Pondok Indah, apartemen di kawasan Gandaria.
Terakhir kali, Si kembar Rihana-Rihani tinggal di apartemen M Town Residence kawasan Serpong. Keberadaannya terdeteksi oleh Tim Khusus Polda Metro Jaya dibawah pimpinan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto. Keduanya diamankan di dalam salah satu apartemen di lantai 16 pada Selasa, 4 Juli 2023 kemarin.
Si kembar Rihana-Rihani kemudian diboyong untuk jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Saat itu, kedua tersangka menyebut beberapa nama yakni Gita dan Akbar yang disebut-sebut petugas gudang ponsel, sehingga bisa mendapatkan harga murah. Nyatanya, itu adalah figur fiktif. Selain itu, tersebar pula informasi Si kembar Rihana-Rihani dilindungi oleh oknum anggota Polri. Polisi pun membantah.
Dalam kasus ini, polisi telah menahan si kembar Rihana dan Rihani. Dia dijerat Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP, serta Undang-undang ITE.
Advertisement