Liputan6.com, Jakarta - Apabila positif COVID di masa endemi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menekankan, pelaksanaan isolasi mandiri menjadi diserahkan kepada masyarakat. Artinya, Pemerintah tidak lagi meminta atau menyuruh masyarakat untuk isolasi mandiri.
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu menyampaikan, Pemerintah tetap menganjurkan isolasi mandiri bila terinfeksi positif COVID-19. Kemudian masyarakat juga harus sudah sadar untuk segera ke fasilitas kesehatan terdekat jika sakit.
Advertisement
Dalam hal ini, penanganan COVID pun seperti penyakit menular biasa.
"Oh iya, jadi itu isolasi mandiri diserahkan ke masyarakat. Tapi kami menganjurkan isolasi mandiri itu masuk di dalam tetap melakukan protokol dari penanganan COVID," ujar Maxi di Gedung DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu, 5 Juli 2023.
"Nanti misalnya kalau ada gejala lebih berat, dia harus datang ke fasilitas kesehatan. Seperti penyakit menular biasa."
Harapan Perilaku Hidup Bersih
Protokol kesehatan saat endemi, lanjut Maxi, merupakan tanggung jawab masyarakat masing-masing. Pemerintah mengharapkan masyarakat dapat menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
"Jadi tanggung jawab masyarakat tentu dibutuhkan peran serta terutama untuk protokol kesehatan. Kami mengharapkan perilaku hidup bersih dan sehat," katanya.
Kalau Sakit Flu Pakai Masker Itu Sudah Bagus
Maxi Rein Rondonuwu mencontohkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Salah satunya, penggunaan masker bila sedang flu.
"Perubahan dari mengalami pandemi itu akan terjadi perubahan perilaku harusnya hidup bersih, sehat tetap. Kalau sakit flu pakai masker, rajin melakukan cuci tangan pakai sabun, itu sudah bagus," imbuhnya.
Vaksin COVID-19 Masih Ada 5 Juta Dosis
Di sisi lain, ketersediaan vaksin COVID-19 juga masih ada 5 juta dosis.
"Iya masih ada, karena kan vaksin masih ada, masih ada stok. Masih cukup sampai akhir tahun," terang Maxi.
"Untuk nanti tahun depan ya kalau yang tadi saya bilang kami, Pemerintah akan menyiapkan anggaran untuk program imunisasi vaksinasi COVID-19 juga yang sudah berdasarkan kelompok risiko."
Advertisement
Isolasi Mandiri Tergantung dari Kondisi
Ketua Satgas COVID-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Erlina Burhan mengungkapkan bagaimana perihal isolasi mandiri saat endemi.
Menurutnya, isolasi mandiri juga masih perlu dilakukan. Terutama jika pasien COVID-19 mengalami gejala tertentu.
"Memang pada situasi endemi, gejala-gejala COVID-19 sudah dianggap sebagai flu biasa. Apabila ada terkonfirmasi, maka pertama saya menyarankan, jaga jangan sampai gejalanya jangan sampai berat. Beristirahatlah," pesan Erlina saat media briefing bersama PB IDI, Kamis (22/6/2023).
"Kalau memang ternyata gejalanya ringan-ringan saja seperti flu, jangan lupa kalau berinteraksi dengan orang pakai masker dengan ketat. Supaya tidak menularkan. Jadi (isolasi mandiri) tergantung pada kondisinya."
Kalau Berisiko Tertular COVID Pakai Masker
Pasien terkonfirmasi positif COVID-19 dengan gejala berat masih harus menjalankan isolasi mandiri sesuai aturan. Upaya ini dilakukan agar pasien tidak menularkan pada orang lain.
"Kalau terkonfirmasi dan gejalanya cukup berat, maka isolasi masih dibutuhkan. Kalau gejalanya flu biasa, saya rasa tetap bisa beraktivitas. Tapi mesti ketat pakai maskernya. Menjaga supaya tidak menularkan pada orang lain," lanjut Erlina Burhan.
Selain itu, Erlina turut mengungkapkan bahwa penggunaan masker pun masih dianjurkan saat seseorang sedang sakit, meskipun bukan COVID-19. Kemudian saat Anda tengah berada di lokasi yang berisiko tertular.
"Kami mengimbau masyarakat walaupun di keramaian sudah boleh tidak memakai masker, tetapi kalau Anda sakit, pakai masker. Kalau Anda berisiko tertular, pakai masker. Supaya sirkulasi penularannya bisa kita kendalikan," tutupnya.
Advertisement