Liputan6.com, Jakarta Penerimaan Peserta Didik Baru 2023 (PPDB) DKI Jakarta tahap II mulai dibuka hari ini, Kamis (6/7/2023). PPDB Jakarta 2023 tahap II diperuntukkan bagi sekolah jenjang SMP, SMA dan SMK yang masih menyisakan kuota.
Masyarakat dapat mendaftarkan putra putrinya pada 6-8 Juli 2023. Waktu pendaftaran pada 6-7 Juli dibuka pukul 08.00 sampai 24.00 WIB. Sementara 8 Juli 2023, pendaftaran dibuka pukul 00.01 samai 14.00 WIB.
Advertisement
PPDB Jakarta 2023 Tahap Kedua jenjang SMP, SMA, dan SMK mempunyai sejumlah ketentuan, yaitu:
1. Sekolah yang melaksanakan PPDB Jakarta tahap kedua adalah sekolah yang masih mempunyai sisa kuota setelah PPDB tahap sebelumnya.
2. PPDB Jakarta tahap kedua dibuka bagi calon peserta didik yang berdomisili di Jakarta dengan kriteria:
- Tidak diterima pada PPDB tahap pertama.
- Belum melakukan pendaftaran di seluruh jalur PPDB
3. Pendaftaran PPDB Jakarta tahap kedua bisa dilakukan secara online melalui laman ppdb.jakarta.go.id dengan memasukkan NIK dan nomor peserta.
4. CPDB bisa memilih sekolah di dalam dan di luar zona sekolah.
5. Bagi CPDB SMP, bisa memilih maksimal tiga sekolah jenjang SMP
6. Bagi CPDB SMA, bisa memilih maksimal tiga peminatan di SMA, baik di sekolah yang sama maupun berbeda
7. Bagi CPDB SMK, bisa memilih 3 keahlian di sekolah yang sama atau berbeda.
8. Jika CPDB yang mendaftar melebihi kuota, maka akan ada seleksi berdasarkan indeks prestasi akademik, urutan pilihan sekolah, dan waktu pendaftaran.
9. CPDB yang sudah diterima sementara di satu sekolah tidak bisa mengganti pilihannya.
10. Bagi CPDB yang dinyatakan lolos harus melakukan wajib lapor sesuai jadwal
Cara Daftar PPDB Jakarta
Adapun cara mendaftar PPDB Jakarta 2023 Tahap Kedua jenjang SMP, SMA dan SMK adalah sebagai berikut:
1. Buka laman https://ppdb.jakarta.go.id/
2. Pilih jenjang sekolah, lalu klik ‘Tahap Kedua’ pada kolom ‘Daftar Jalur’
3. Klik ‘Daftar’;
4. Pilih ‘Login’ ; Masukkan nomor peserta, password, dan kode keamanan
5. Pilih sekolah tujuan
Advertisement