Liputan6.com, Indramayu - Ponpes Al-Zaytun kembali jadi sasaran demonstrasi warga. Kali ini datang dari Aliansi Santri dan Rakyat Indonesia (ASRI), Kamis (6/7/2023). Aksi kali ini menjadi aksi yang ketiga kalinya menuntut penyelesaian dugaan penistaan agama di lingkungan ponpes Al-Zaytun. Namun, pantauan di lapangan massa pendukung Al-Zaytun tidak terlihat di depan pintu masuk.
Advertisement
Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar mengatakan, pihaknya mengerahkan 600 personel untuk melakukan pengamanan unjuk rasa.
Fahri meminta semua elemen masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa untuk tetap tertib, dan jangan sampai ada hal yang tidak diinginkan.
Untuk itu lanjut Fahri, pihaknya sudah melakukan pemetaan di mana maksa aksi bisa melakukan orasi, karena tidak mungkin dibiarkan saja langsung berhadapan dengan penghuni Ponpes Al-Zaytun.
Ia menjelaskan dari pengalaman beberapa kali aksi unjuk rasa, maka petugas sudah menentukan jarak yang diperbolehkan untuk mereka berorasi, dan itu dipastikan sudah sesuai operasional prosedur (SOP).
"Kami sudah menentukan masa aksi tempatnya di mana, dan titik yang diperbolehkan juga masih sama seperti aksi sebelumnya," ujarnya.
Fahri mengatakan pada Kamis (6/7/2023) massa yang tergabung dalam Aliansi Santri dan Rakyat Indonesia (ASRI) sesuai surat pemberitahuan berjumlah sekitar 1.000 orang
Ia juga mengakui sudah melakukan penyekatan di empat titik jalan yang menuju ke arah Ponpes Al-Zaytun, hal ini dilakukan agar tidak ada massa lain yang ikut bergabung, sehingga unjuk rasa ini berjalan kondusif.
"Penyekatan dilakukan agar aksi unjuk rasa tidak dimasuki oleh massa aksi lainnya. Kami berharap aksi unjuk rasa kali ini berjalan aman," katanya.
Bareskrim Periksa Saksi Pelapor
Bareskrim Polri sedang memeriksa sejumlah saksi pelapor terkait kasus dugaan penistaan agama oleh pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.
"Memang benar saat ini sedang ada pemeriksaan saksi terkait kasus Al-Zaytun, dan kami menyediakan tempatnya saja," kata Kasatreskrim Polres Indramayu AKP Muhammad Hafid Firmansyah saat dihubungi di Cirebon, Kamis.
Hafid mengatakan pemeriksaan saksi pelapor dilakukan oleh petugas dari Bareskrim Polri, sehingga pihaknya hanya menyediakan tempatnya saja.
Apalagi lanjut Hafid kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh pengasuh Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang, ditangani langsung Bareskrim Polri.
Hafid mengaku tidak tahu secara pasti siapa saja yang diperiksa, dan saat ini pemeriksaan juga sedang berlangsung di Mapolres Indramayu.
"Kalau siapa saja yang diperiksa saya kurang tahu, karena itu ranah dari Bareskrim Polri," tuturnya.
Sementara itu, Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu Ipda Tasim mengatakan pemeriksaan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri terhadap saksi pelapor itu dilakukan pada Kamis (6/7) pagi hingga saat ini.
Menurutnya ada beberapa saksi yang diperiksa terkait laporannya di antaranya Ketua Forum Indramayu Menggugat (FIM) Carkaya, dan sejumlah saksi lainnya yang memang buat laporan terhadap Panji Gumilang.
"Yang saya tahu itu ada ketua FIM Carkaya, dan sejumlah pelapor lainnya, tapi saya tidak mengetahui secara pasti. Yang jelas memang ada pemeriksaan di Polres Indramayu," katanya.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memeriksa sejumlah saksi terkait penyidikan dugaan penistaan agama oleh pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang di Indramayu dan di Bareskrim Polri, Jakarta.
Untuk pemeriksaan di Polres Indramayu, Bareskrim Polri memeriksa sebanyak 10 saksi sedangkan sisanya empat orang diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta.
"Hari ini kami mulai melakukan beberapa pemeriksaan baik itu di Indramayu, kami rencanakan hari ini ada 14 saksi yang kami periksa," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro.
Advertisement