Liputan6.com, Jakarta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengangkat 27 atlet olahraga berprestasi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menpora berterimakasih atas kesediaan para atlet untuk turut ambil bagian menjadi PNS sekaligus keluarga besar pemerintahan Indonesia.
Atlet yang sudah diambil sumpahnya menjadi PNS ini tetap dapat mengembangkan potensi dalam bidang olahraga. Walau begitu Dito berharap, mereka dapat mulai menunjukkan kompetensi dan kinerja di bidang ASN apabila tak lagi aktif menjalani karier sebagai atlet.
Advertisement
"Saya ingin mengucapkan terima kasih (kepda para atlet) karena sudah memgambil kesempatan untuk menjadi bagian dari PNS dan keluarga resmi pemerintahan kita," tutur Menpora seperti ditulis Kamis (6/7/2023).
"Setelah menjadi PNS, saudara-saudari tetap dapat mengembangkan potensi dalam bidang olahraga seperti biasanya sebagai seorang atlet. Saya berharap, saat saudara tidak aktif menjadi atlet, saudara harus mengembangkan potensi, kompetensi, dan kinerja di bidang ASN yang menjadi tanggung jawab dan karier saudara pada masa yang akan datang," katanya lagi.
Dengan diangkat menjadi PNS, maka 27 atlet tersebut akan mendapat gaji dan tunjangan sesuai dengan aturan. Besaran gaji pokok PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019. Sedangkan tunjangan sangat bervariasi tergantung jabatannya.
Tunjangan yang biasa diberikan adalah tunjangan keluarga, tunjangan anak, tunjangan kemahalan, tunjangan perwakilan, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, dan sebagainya.
Dalam PP Nomor 15 Tahun 2019, ada empat golongan PNS yang menerima gaji pokok yang beragam. Di tiap golongannya dibagi lagi menjadi empat ruang atau kelompok.
Berikut ini rinciannya:
Golongan I
- Golongan Ia: Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
- Golongan Ib: Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
- Golongan Ic: Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
- Golongan Id: Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II
- Golongan IIa: Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
- Golongan IIb: Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
- Golongan IIc: Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
- Golongan Iid: Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III
- Golongan IIIa: Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
- Golongan IIIb: Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
- Golongan IIIc: Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
- Golongan IIId: Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
- Golongan IVa: Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
- Golongan IVb: Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
- Golongan IVc: Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
- Golongan IVd: Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
- Golongan IVe: Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200.
Daftar Nama 27 Atlet yang Diangkat Jadi PNS
Berikut rincian 27 atlet yang jadi PNS tersebut:
- Aldila Sutjiadi (Tenis)
- Christopher Benjamin Rungkat (Tenis)
- Edgar Xavier Marvelo (Wushu)
- Felda Elvira Santoso (Wushu)
- Haris Horatius (Wushu)
- Rifda Irfanaluthfi (Senam)
- Sri Wahyu Agustiani (Angkat Besi)
- Angga Pratama (Bulu Tangkis)
- Edi Subaktiar (Bulu Tangkis)
- Firman Abdul Kholik (Bulu Tangkis)
- Fitriani (Bulu Tangkis)
- Hafiz Faizal (Bulu Tangkis)
- Ihsan Maulana (Bulu Tangkis)
- Ni Ketut Mahadewi Istarani (Bulu Tangkis)
- Debby Susanto (Bulu Tangkis)
- Greysia Polii (Bulu Tangkis)
- Tantowi Ahmad (Bulu Tangkis)
- Lilyana Natsir (Bulu Tangkis)
- Anthony Sinisuka Ginting (Bulu Tangkis)
- Apriyani Rahayu (Bulu Tangkis)
- Gregoria Mariska Tunjung (Bulu Tangkis)
- Fajar Alfian (Bulu Tangkis)
- Jonatan Christie (Bulu Tangkis)
- Kevin Sanjaya Sukamuljo (Bulu Tangkis)
- Marcus Fernaldi Gideon (Bulu Tangkis)
- Mohammad Ahsan (Bulu Tangkis)
- Muhammad Rian Ardianto (Bulu Tangkis).
Advertisement