Jalan Liku Brigjen Endar Priantoro Kembali ke KPK

Setelah sempat dicopot pada 31 Maret 2023 dan membuat gaduh institusi KPK dan Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya kembali menempatkan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik).

oleh Jonathan Pandapotan PurbaFachrur Rozie diperbarui 07 Jul 2023, 00:00 WIB
Brigjen Endar Priantoro (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Setelah sempat dicopot pada 31 Maret 2023 dan membuat gaduh institusi KPK dan Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya kembali menempatkan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik).

Endar mengaku surat keputusan kembali menjadi pejabat KPK sudah terbit pada 27 Juni 2023. Ia menyebut, pimpinan KPK telah mengubah surat keputusan terhadap dirinya.

"SK tertanggal 27 Juni, perubahan atas SK yang lama," kata Endar.

Endar memastikan dirinya akan tetap bersikap profesional setelah kembali menjabat Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK dan menghormati jajaran pimpinan KPK, meski sebelumnya pernah terlibat polemik dengan jajaran pimpinan lembaga antirasuah.

"Saya akan tetap profesional sesuai dengan pekerjaan saya sebagai seorang direktur ya. Apa yang jadi kewenangan saya dan apa yang jadi tugas saya itu akan saya lakukan sebaik-baiknya dan saya juga menghormati kewenangan pimpinan," kata Endar.

"Intinya saya akan bertanggung jawab dalam tugas saya dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kewenangan saya, sesuai dengan tugas saya," tambahnya.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, keputusan pimpinan menelurkan SK pengembalian Endar karena ingin menjaga harmonisasi antar penegak hukum. Diketahui Kapolri Listyo Sigit Prabowo menginginkan Endar tetap berada di KPK.

"Dengan pertimbangan antara lain untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antar penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi," kata Ali.


Brigjen Endar: Terima Kasih Presiden Jokowi

Brigjen Endar Priantoro (Liputan6.com/ Fachrur Rozie)

Brigjen Endar Priantoro mengucapkan terimakasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Presiden Joko Widodo alias Jokowi lantaran bisa kembali menjadi direktur penyelidikan KPK.

Endar menyebut mereka telah membantu mengembalikan tugasnya memberantas korupsi di KPK.

"Perlu saya sampaikan, saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden, kepada Pak Menpan RB, kepada Bapak Kapolri yang telah mengakomodir apa yang saya sampaikan kemarin-kemarin melalui banding administrasi," ujar Endar.

Endar mengaku Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah merekomendasikan dirinya kembali bekerja di KPK. Atas dasar rekomendasi tersebut, Sekjen KPK membatalkan surat keputusan pemberhentiannya.

"Sehingga atas rekomendasi Menpan RB itu pimpinan KPK melalui Sekjen mengeluarkan SK, membatalkan SK yang lama, sehingga saya kembali ke sini sebagai direktur penyelidikan," kata dia.

Kembali ke KPK, Brigjen Endar Priantoro langsung diberikan kesempatan menjalani pendidikan di Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas).

"Selain perubahan SK oleh Sekjen, pimpinan KPK juga telah menerbitkan surat tugas mengikuti pendidikan di Lemhannas. Sama dengan pegawai KPK lainnya yang sedang di Lemhannas, maka sementara dibebaskan dulu dari tugas sehari-harinya," ujar Ali Fikri.

Ali mengatakan, untuk sementara waktu Brigjen Endar masih belum bisa melakukan pekerjaannya sebagai direktur penyelidikan. Pekerjaan Endar diemban sementara oleh Ronald Worotikan.

"Sebagai pelaksana harian (plh) Direktur Penyelidikan dijabat oleh Ronald Worotikan sampai nanti beliau selesai menjalankan tugas pendidikan di Lemhannas," kata Ali.

Endar baru akan mulai aktif di KPK pada Oktober 2023.


Firli Bahuri Cs Gelar Pertemuan dengan Kapolri Sebelum Brigjen Endar Kembali ke KPK

Brigjen Endar Priantoro (Liputan6.com/Hanz Jimenez Salim)

Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelum ada keputusan pengembalian Brigjen Endar Priantoro menjadi direktur penyelidikan KPK.

"Betul. Pimpinan tidak hanya Pak Firli (Bahuri) ya, lima pimpinan dan Kapolri itu bertemu kemudian juga membahas itu dan beliau-beliau juga tentu memikirkan hal yang lebih besar," ujar Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Gedung KPK, Kamis (6/7/2023).

Asep mengatakan, Firli Bahuri cs dan Kapolri sepakat penegakan pemberantasan korupsi tak boleh menurun. Atas dasar itu, mereka sepakat agar Brigjen Endar kembali memimpin direktorat penyelidikan KPK.

"Jadi tentunya karena Polri dan KPK itu memiliki tujuan yang sama, salah satunya, ya, Polri itu penegakan hukumnya, menegakkan hukum tindak pidana korupsi juga, memiliki tujuan yang sama, dan sama saling menguatkan. Sehingga pengembalian Pak Endar ini dalam rangka harmonisasi," kata Asep.

Asep tak membeberkan detail kapan pertemuan antara pimpinan KPK dan Kapolri. Meski demikian, Asep tak memungkiri pertemuan membahas soal gesekan yang sempat terjadi antara KPK dan Polri berkaitan dengan pemberhentian dengan hormat Brigjen Endar.

"Memang mungkin ada sedikit friksi di awal, gitu kan, sedikit ada miss komunikasi di awal, nah itu dihilangkan karena beliau-beliau para pimpinan juga Pak Kapolri itu negarawan, memikirkan yang lebih besar, yang manfaatnya lebih besar," kata Asep.


Novel Baswedan Anggap KPK Berbohong soal Pengembalian Brigjen Endar Jadi Dirlidik

Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK Brigjen Endar Priantoro (Foto: Istimewa)

Mantan Kasatgas Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyebut lembaga antirasuah kembali berbohong perihal pengembalian Brigjen Endar Priantoro menjadi direktur penyelidikan KPK.

Menurut Novel, kembalinya Endar ke lembaga antirasuah lantaran proses banding adminitrasinya diterima Presiden Jokowi.

"KPK sepertinya bohong lagi. Brigjen Pol Endar kembali ke KPK menjadi Dir Lidik karena banding administrasi diterima oleh Presiden," ujar Novel dalam media sosial Twitternya dikutip Kamis (6/7/2023).

Novel menyebut, keputusan awal KPK memberhentikan dengan hormat Brigjen Endar sebagai dirlidik bermasalah. Namun KPK menurut Novel terus berdalih dan tak mau diaggap bermasalah.

"Artinya keputusan KPK berhentikan benar bermasalah. Ali mengatakan kembalinya Endar ke KPK untuk menjaga sinergi antar-aparat penegak hukum," kata Novel.


Karier Endar

Brigjen Endar Priantoro (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Endar merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994. Ia juga pernah menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Kepolisian (PTIK), serta Sekolah Staf Pimpinan Menengah (Sespim) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri.

Endar Priantoro yang lahir di Purwokerto, Jawa Tengah, 30 Juni 1973 pernah menjabat sebagai Kapolres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, serta sempat bertugas sebagai Kapolres Probolinggo, Jawa Timur.

Selama di Mabes Polri, Endar Priantoro pernah menjabat sebagai Kasubdit IV Direktorat Tidtipikor Bareskrim Polri, kemudian sebagai Kepala Sub Direktorat II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Baru pada 14 April 2020, perwira tinggi polisi itu ditugaskan sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Brigjen Endar Priantoro pernah disorot lantaran sang istri diduga pamer kemewahan. Hal itu setelah beredar video yang diunggah oleh akun TikTok yang memperlihatkan seorang wanita diduga istri Brigjen Endar Priantoro.

Infografis Pemberhentian Brigjen Endar Priantoro, Tanggapan Dewas KPK, Kapolri hingga Jokowi. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya