Petugas Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) melakukan pengecekan kadaluarsa barang dan Standar Nasional Indonesia (SNI) di Pusat perbelanjaan ritel, Jakarta, Jumat (7/7/2023). (merdeka.com/imam buhori)
Pengecekan ini dilakukan untuk memberikan edukasi barang dari distributor sebagai pelaku usaha. (merdeka.com/imam buhori)
BPKN berpotensi meminimalisasi sengketa perlindungan konsumen antara pelaku usaha dengan konsumen. (merdeka.com/imam buhori)
BPKPN mengedukasi pelaku usaha dengan barang yang masuk dari distributor dengan pengecekan Standar Nasional Indonesia (SNI). (merdeka.com/imam buhori)
Masyarakat menengah lebih suka berbelanja di pasar ritel, Jakarta, Jumat (7/7/2023). (merdeka.com/imam buhori)
Warga berbelanja kebutuhan pokok rumah tangga di Jakarta Jumat (7/7/2023). (merdeka.com/imam buhori)
BPKN melakukan kunjungan 22 pasar tradisional dan ritel di Jabodetabek untuk langsung melakukan pengawasan serta penggunaan Qris dimana pemerintah mengeluarkan kebijakan yang memudahkan konsumen. (merdeka.com/imam buhori)