VIDEO: Permohonan Banding Ditolak, Teddy Minahasa Tetap Divonis Seumur Hidup

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permohonan banding terdakwa kasus narkoba, mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa. Hakim juga menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat, terkait dengan vonis seumur hidup yang dijatuhkan terhadap Teddy Minahasa.

oleh Fadjriah Nurdiarsih diperbarui 07 Jul 2023, 17:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permohonan banding terdakwa kasus narkoba, mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa. Hakim juga menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat, terkait dengan vonis seumur hidup yang dijatuhkan terhadap Teddy Minahasa.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya