Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri Yusharto Huntoyungo mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) agar dalam melaporkan inovasinya selalu berpegang pada fakta di lapangan.
Dia juga mengimbau agar Pemda memanfaatkan perpanjangan waktu pelaporan untuk meninjau kembali tingkat kematangan inovasi yang akan dilaporkan.
Advertisement
"Jika dalam proses penginputan Pemda menemui kesulitan, dia mengarahkan Pemda agar berdiskusi dengan jajaran BSKDN untuk menemukan solusi atas permasalahan yang dihadapi," ujarnya saat rapat dalam rangka penilaian Innovative Government Award (IGA), Jumat, 7 Juli 2023.
Yusharto menyatakan, pihaknya membuka kesempatan untuk berdiskusi agar prosedur yang dilaksanakan bisa ditempuh sebaik-baiknya hingga 28 Juli 2023.
"Dengan demikian kita berharap kinerja pelaporan berikut evaluasi dan penilaian inovasi daerah tahun 2023 diharapkan kinerjanya menjadi lebih baik dari waktu ke waktu," ujarnya.
Yusharto membeberkan rekapitulasi pelaporan data inovasi per 7 Juli 2023. Berdasarkan data yang diterima, jumlah inovasi daerah yang terinput telah mencapai 20.680 inovasi. Adapun partisipasi pelaporan data inovasi daerah pada kategori provinsi berjumlah 89,5 persen, kategori kabupaten 91,1 persen, dan kategori kota sebesar 97,9 persen.
Dari total inovasi yang terinput sebanyak 4.165 inovasi di antaranya datang dari urusan kesehatan.
"Di tahun 2023 ini kesehatan yang masih mendominasi yaitu 4.165 inovasi, diikuti oleh oleh pendidikan 2.291 inovasi, administrasi kependudukan dan pencatatan sipil 1.173 inovasi. Sementara yang paling rendah dari pertanahan dan statistik masing-masing 58 dan 52 inovasi," pungkasnya.
Perpanjang Masa Pelaporan
Diketahui, BSKDN memutuskan memperpanjang masa pelaporan data inovasi daerah melalui aplikasi Indeks Inovasi Daerah (IID) hingga 28 Juli 2023.
Proses pelaporan data tersebut merupakan bagian dari serangkaian tahapan penyelenggaraan Innovative Government Award (IGA) 2023 yang diselenggarakan BSKDN Kemendagri.
Advertisement