Liputan6.com, Jakarta - Polemik Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, memasuki babak baru. Ini setelah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan aset-aset Ponpes Al Zaytun kemungkinan sudah dibekukan.
"Ribuan santrinya akan diambil alih oleh Kementerian Agama, karena bagaimanapun mereka anak-anak bangsa yang harus terus belajar, tetapi tentu dengan pola belajar dan kurikulum yang sesuai dengan yang kita sepakati," ujar Ridwan Kamil, Kamis 6 Juli 2023.
Advertisement
Menurut Ridwan Kamil atau akrab disapa Kang Emil, Ponpes Al Zaytun telah meresahkan masyarakat. Ia memastikan, terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, telah ditangani pihak kepolisian.
Adapun Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK telah memblokir terhadap rekening pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. "Iya (memblokir). Dalam rangka proses analisis," ucap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Kamis 6 Juli 2023.
Sebelumnya, Panji Gumilang dikabarkan memiliki 256 rekening dengan enam identitas. Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud Md.
"Ya memang, 256 rekening atas nama Abu Totok Panji Gumilang, Abdusalam Panji Gumilang," kata Mahfud Md di Jakarta, Rabu 5 Juli 2023.
Bagaimana perkembangan penyidikan Bareskrim Polri terhadap kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Panji Gumilang selaku pimpinan Ponpes Al Zaytun? Bagaimana pula gugatan dan perlawanan hukum Panji Gumilang? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:
Infografis Aset Al Zaytun Dibekukan dan Rekening Panji Gumilang Diblokir
Advertisement