Liputan6.com, Jakarta - Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta menyambut baik dan siap mendukung penerapan kebijakan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) yang menjadikan senam atau gimnastik menjadi olahraga wajib di sekolah.
"Kami sangat mendukung kebijakan ini, karena senam merupakan olahraga yang mudah dilakukan di mana saja dan kapan saja, termasuk di sekolah," kata Kepala Bidang Pembudayaan Olahraga (Dispora) Provinsi DKI Jakarta Tedi Cahyono, Dikutip Senin (10/7/2023).
Advertisement
Teddy menyebut jika olahraga senam dilakukan dengan teratur dan terukur, maka dapat meningkatkan kebugaran pelajar.
"Kebugaran yang dimaksud seperti daya tahan aerobik, kekuatan, fleksibilitas, koordinasi dan lain-lain, " ucapnya.
Tedi menjelaskan, dalam menerapkan kebijakan tersebut, pemerintah perlu bersinergi dengan berbagai pihak terkait dalam meningkatkan partisipasi masyarakat untuk berolahraga, termasuk di sekolah-sekolah.
"Kesadaran masyarakat untuk berolahraga memberikan kontribusi dalam pembangunan individu dan masyarakat yang cerdas, sehat, terampil, tangguh, kompetitif, sejahtera dan bermartabat," katanya.
Kemudian langkah yang akan dilakukan Dispora DKI Jakarta sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan tersebut adalah dengan mengadakan program penyediaan instruktur senam yang bersertifikat
"Instruktur senam ini akan menjadi duta senam yang bertugas mengedukasi gerakan dasar dan improvisasi gerakan dari berbagai jenis senam yang ada, " ucapnya.
Menpora Dorong Senam Jadi Olahraga Wajib di Sekolah
Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo mendorong agar senam atau gymnastics menjadi olahraga wajib di seluruh tingkat pendidikan.
Menurut Dito, sapaan akrab Ario Bimo Nandito Ariotedjo, langkah tersebut menjadi salah satu pijakan pembentukan fisik dan karakter seluruh cabang olahraga.
"Perlu diketahui, Kemenpora mendorong gymnastics wajib ada di seluruh tingkatan sekolah, saat ini sudah pada tahap finalisasi, semoga bisa dilakukan pada akhir tahun ini," ujar Dito dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis 6 Juli 2023.
Advertisement