Liputan6.com, Jakarta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Bintang Puspayoga menyampaikan, kekerasan seksual pada perempuan selain dari pasangan makin naik sejak tahun 2016. Data ini berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional tahun 2021.
"Peningkatan kekerasan seksual selain dari pasangan itu dari angka 4,7 persen di tahun 2016 menjadi 5,2 persen di tahun 2021," ujarnya dalam sesi diskusi acara Festival 6 di Senayan Park, Jakarta pada Sabtu, 8 Juli 2023.
Advertisement
Persentase Jenis Kekerasan pada Perempuan
Secara rinci, gambaran persentase jenis kekerasan dari tahun 2016 sampai 2021 rentang usia 15-64 tahun antara lain:
Kekerasan fisik
- Tahun 2016: 1,5 persen
- Tahun 2021: 1,2 persen
Kekerasan seksual
- Tahun 2016: 4,7 persen
- Tahun 2021: 5,2 persen
Kekerasan fisik/seksual
- Tahun 2016: 5,6 persen
- Tahun 2021: 6,0 persen
Sementara prevalensi kekerangan fisik dan/atau seksual terhadap perempuan 15-64 oleh pasangan dan selain pasangan selama hidup menurun 7,3 persen di tahun 2021 dalam kurun waktu 5 tahun. Sebelumnya pada tahun 2016, di angka 33,4 persen.
"Seperti kita lihat kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terjadi," terang Bintang Puspayoga.
Minimalisir Praktik Kekerasan dan Eksploitasi
Demi meminimalisir praktik kekerasan dan eksploitasi, Menteri PPPA Bintang Puspayoga menekankan pentingnya membangun perlindungan dari keluarga. Sebab, perempuan juga dapat ikut meningkatkan pembangunan berkelanjutan.
"Peningkatan perang keluarga juga dapat meminimalisir praktik-praktik kekerasan dan eksploitasi anak dan juga soal masalah perkawinan anak lekat dengan masalah kemiskinan," terangnya.
"Perempaun juga dapat meningkatkan pembangunan berkelanjutan."
Advertisement
Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) juga bekerja sama melindungi perempuan dan anak.
Salah satunya, dengan kehadiran Desa Ramah dan Peduli Anak (DRPA) sejak tahun 2021 lalu.
Episentrum Baru bagi Perempuan
"Desa ini diharapkan menjadi episentrum baru bagi perempuan yang diharapkan dalam jangka panjang untuk menyelesaikan isu anak dan perempuan," jelas Menteri Bintang Puspayoga.
"Upaya ini juga dilakukan mendorong peningkatan partisipasi perempuan, akses kesehatan, pendidikan berkualitas, perlindungan dari kekerasan dan menurunkan angka perkawinan."
Pembinaan Desa Secara Terencana
Adanya Desa Ramah dan Peduli Anak (DRPA) ini juga mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak dan perempuan. Pembinaan secara terencana dilakukan berkelanjutan.
"Desa ini desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak dan perempuan. Kemudian pembinaan desa dilakukan terencana menyeluruh dan berkelanjutan," tutup Menteri Bintang Puspayoga.
Perempuan dan Anak dapat Sampaikan Usulan
Kemen PPPA menyampaikan terdapat indikator kelembagaan yang menjadi modal dasar pelaksanaan DRPPA harus terus dikembangkan dan dikuatkan. Melalui pengorganisasian perempuan dan anak di desa, diharapkan perempuan dan anak dapat menyampaikan usulan atau aspirasinya terkait isu perempuan dan anak di forum-forum desa.
Kemudian, dalam profil desa, tidak hanya menggambarkan situasi desa, namun juga isu perempuan dan anak yang terpilah mulai dari jenis kelamin, usia, pendidikan kesehatan, dan lainnya sehingga dapat memudahkan dalam intervensi yang dapat diberikan dalam rangka pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Advertisement