Fakta-Fakta Hilangnya Anggi Anggraeni, Pengantin Baru yang Hilang Setelah Menikah

Publik baru-baru ini dihebohkan dengan kabar hilangnya seorang wanita sehari setelah menikah. Kini perempuan tersebut telah ditemukan diketahui kabur bersama mantan kekasihnya.

oleh Natasa Kumalasah Putri diperbarui 10 Jul 2023, 12:18 WIB
Pengantin perempuan hilang sehari setelah akad nikah (Foto: Video viral diunggah oleh akun twitter @kgblgnunfaedah).

Liputan6.com, Bandung - Beberapa hari terakhir media sosial dihebohkan dengan kabar hilangnya seorang wanita setelah sehari menikah. Adapun wanita tersebut dikabarkan hilang pada 26 Juni 2023 dan berasal dari Bogor.

Melansir dari Liputan6, wanita bernama Anggi Anggraeni tersebut dilaporkan hilang oleh suami yang baru dinikahinya bernama Fahmi Husaeni. Keduanya menikah pada Minggu, 25 Juni 2023.

Setelah kurang lebih seminggu dikabarkan hilang, kini wanita tersebut telah ditemukan dan diduga kabur menemui mantan pacarnya. Lokasinya sempat terdeteksi pada Jumat (7/7/2023) di daerah Bandung bersama sang mantan.


Hilang Setelah Izin Membeli Ayam Geprek

Awal mula Anggi Anggraeni (AA) dikabarkan hilang oleh suaminya diketahui ketika ia meminta izin kepada suaminya untuk mengambil pesanan makanan ayam geprek pada 26 Juni 2023 sore hari.

Perempuan tersebut mengambil pesanan menuju gang masjid dekat rumahnya di Bogor. Dia masih bertukar pesan dengan sang suami melalui WhatsApp.

Dalam pesan tersebut ia sempat mengeluh kepada suaminya jika kurir yang mengantar pesanan tidak kunjung datang.

Namun, setelah itu Anggi diketahui tidak kunjung pulang ke rumah. Suami dan keluarganya pun mulai mencari Anggi karena khawatir terjadi sesuatu.

Fahmi selaku suaminya pun sempat menemukan STNK motor yang jatuh tidak jauh dari lokasi Anggi membeli ayam geprek.


Menikah Setelah Menjalin Hubungan Selama 5 Bulan

Fahmi dan Anggi diketahui menikah setelah keduanya telah berpacaran selama lima bulan. Setelah itu keduanya memutuskan untuk menikah.

Fahmi menegaskan jika pernikahannya dengan Anggi bukan atas dasar perjodohan ataupun paksaan.

Ayah dari Anggi pun turut menjelaskan jika pernikahan putrinya dengan Fahmi bukan karena perjodohan. Sehingga orang tuanya merestui pernikahan tersebut dan tidak ada gelagat aneh yang membuat curiga terhadap Anggi.


Sempat Mengirim Foto Selfie Ketika Menghilang

Setelah menghilang selama tiga hari, Anggi sempat mengirim sebuah foto selfie kepada ibunya dan terlihat ia tidak menggunakan kerudung tetapi menggunakan masker.

Foto tersebut menjadi salah satu petunjuk untuk polisi menemukan Anggi Anggraeni. Diketahui juga selfie tersebut juga berisi pesan WhatsApp mengenai kondisi Anggi.

Sementara, nomor yang mengirim pesan tersebut adalah nomor tidak dikenal. Adapun dalam pesannya tertulis jika kondisinya baik-baik saja.

Orang tua dari Anggi Anggraeni pun sempat merasa sedikit lega karena anaknya baik-baik saja. Namun tetap merasa khawatir karena masih belum diketahui dimana anaknya dan nomor yang menghubunginya merupakan nomor tidak dikenal.

“Pas melihat begitu (kabar), agak tenang, setidaknya dia sehat. Walaupun kita tidak tahu dia berada di mana,” ujar orang tua Anggi.


Tidak Hilang Tetapi Kabur Temui Mantan Pacar

Melansir dari Antara, Anggi ternyata ditemukan di Bandung dan diketahui kabur bersama mantan kekasihnya. Keberadaannya ditemukan pada Jumat (7/7/2023) dan kini sudah kembali kerumah pada Sabtu keesokan harinya

“Keberadaan saudari AA berada di Bandung bersama mantan kekasihnya yang ada di Jakarta dan baru kembali ke rumahnya di Rancabungur pada hari Sabtu tanggal 8 Juli 2023,” ujar Kapolsek Rancabungur Polres Bogor Iptu Hartanto Rahim.


Suami Sah Ceraikan Anggi Anggraeni

Usai ditemukan, Fahmi dan Anggi Anggraeni turut melakukan mediasi dan pihak Fahmi langsung menceraikannya.

Fahmi juga menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan dan kini sudah menyerahkan Anggi kepada keluarganya. Selain itu, ia juga meminta agar Anggi dinikahkan dengan mantan kekasihnya yang berinisial AL.

Kedua oihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara baik-baik. Pihak Fahmi juga menyelesaikanya tanpa ada tuntutan hukum pada kemudian hari disaksikan oleh orang tua dan perangkat desa.

“Surat kesepakatan bersama yang telah dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak serta para saksi, baik kedua orang tua maupun perangkat desa,” mengutip dari Antara.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya