Komisi XI DPR RI Pilih Hasan Fawzi sebagai DK OJK untuk Awasi Aset Kripto

Hasan Fawzi akan menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 10 Jul 2023, 18:51 WIB
Hasan Fawzi menjadi anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) baru untuk periode 2023-2029.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi XI DPR RI telah memutuskan Hasan Fawzi menjadi anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) baru untuk periode 2023-2028 usai melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test, Senin (10/7/2023).

Hasan Fauzi akan menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.

“Disepakati bersama oleh setelah bermusyawarah panjang lebar 9 fraksi sepakat memilih satu Agusman dan kedua memilih Hasan Fauzi. Karena kita sudah sepakat memilih dua orang itu dan nama ini akan kita kirimkan untuk diparipurnakan terdekat, mudah-mudah besok sudah,” kata Ketua Komisi XI Kahar Muzakir, dikutip dari kanal YouTube Komisi XI DPR RI.

Selain Hasan, Erwin Haryono juga mendaftar sebagai calon DK OJK untuk mengawasi aset kripto. Keduanya merupakan bagian dari empat nama yang diusulkan Presiden Joko Widodo sebelumnya.

Tak hanya memilih Hasan, Komisi XI DPR RI juga memilih Agusman menjadi anggota Dewan Komisioner OJK. Agusman akan menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan.

Dikutip dari Antara, Hasan Fawzi adalah mantan Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI). Jika terpilih menjadi ADK OJK, Hasan mengusung kerangka kerja yang mendukung inovasi pengembangan, berimbang dan kolaboratif.

Pemilihan ADK OJK baru dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang amanatkan ada dua jabatan anggota non ex officio DK OJK baru.

Dua jabatan itu yakni kepala eksekutif merangkap anggota DK OJK bidang pengawas lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan, kepala eksekutif pengawas inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital dan aset kripto.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

 

Calon DK OJK Sektor Kripto Hasan Fawzi Beberkan Potensi Industri hingga Strategi

Petugas saat bertugas di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK), Hasan Fawzi yang akan mengisi posisi Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto membeberkan sejumlah strategi dalam mengawasi aset kripto. 

Hal itu disampaikan dalam uji kelayakan atau fit and proper test bersama Komisi XI DPR RI, Senin (10/7/2023). Dalam pemaparannya, Hasan Fawzi mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia berjalan seiringan dengan perkembangan inovasi teknologi sektor keuangan dan keuangan digital. 

Hasan juga menyebut Indonesia juga memiliki potensi besar dalam industri inovasi keuangan digital.

“Hal ini juga terlihat dari jumlah Pengguna internet yang sangat tinggi di negara kita yang juga diikuti pertumbuhan penggunaan layanan keuangan secara digital Serta adanya fenomena pertumbuhan aset kripto terakhir ini di Indonesia,” kata Hasan, dikutip dari kanal YouTube Komisi XI DPR RI.

Strategi 

Jika berhasil diamanatkan posisi sebagai DK OJK untuk mengawasi aset kripto, Hasan memiliki sejumlah strategi yang dia singkat sebagai sebagai INOVASI. Salah satu dari strategi tersebut adalah untuk perlindungan konsumen. 

Dalam hal ini Hasan akan berkoordinasi secara intens dengan Komisi Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) agar produk-produk yang beredar di pasar dapat dipertanggungjawabkan. 

Hasan juga ingin menjadikan OJK sebagai dengan pusat inovasi membangun kapasitas yang merangkum seluruh ekosistem pelaku yang ada di luar, begitu pula dengan talenta industri.

 

 


Harapan terhadap Industri Kripto

Kripto atau Crypto. Foto: Unsplash/Raphael Wild

Dengan buah pikirannya dalam mengawasi sektor yang masih baru ini, Hasan berharap industri kripto dapat terus tumbuh secara sehat. 

“Bersama mewujudkan inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital, dan aset kripto yang sehat, tumbuh berkelanjutan, dan mengutamakan perlindungan konsumen. Agar dapat berperan secara optimal dalam menyongsong era baru keuangan digital di Indonesia,” jelas Hasan.

Hasan juga berharap untuk menjadikan investasi aset kripto bersifat inklusif yang dapat menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Menurut Hasan saat ini aset kripto masih bersifat eksklusif sehingga butuh pendalaman inklusif.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya