BEI Beri Waktu Wijaya Karya Terkait Dugaan Poles Laporan Keuangan

Emiten konstruksi BUMN, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) meminta perpanjangan jangka waktu kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk penyampaian penjelasan, salah satunya soal laporan keuangan.

oleh Elga Nurmutia diperbarui 10 Jul 2023, 17:47 WIB
Manajemen BEI menanggapi mengenai dugaan polesan laporan keuangan Wijaya Karya (WIKA). Foto: Freepik/ pch.vector

Liputan6.com, Jakarta - Emiten konstruksi BUMN, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) meminta perpanjangan jangka waktu kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk penyampaian penjelasan, salah satunya soal laporan keuangan

Menanggapi hal tersebut, Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menuturkan, pihaknya tengah memberikan tambahan waktu bagi Wijaya Karya dalam menyiapkan beberapa hal terkait laporan keuangannya. 

"Jadi kami tunggu saja, kami objektif kalau ada hal-hal yang butuh disiapkan," kata Nyoman saat ditemui di BEI, Senin (10/7/2023).

Mengutip keterbukaan informasi, Wijaya Karya mengajukan permohonan perpanjangan jangka waktu untuk penyampaian penjelasan kepada BEI. Perseroan pun meminta perpanjangan waktu hingga 14 hari. Sebab, awalnya bursa hanya memberikan waktu dua hari untuk WIKA memberikan penjelasan.

Dengan demikian, WIKA akan menanggapi pertanyaan dari BEI paling lama pada 25 Juli 2023. Sekretaris Perusahaan Wijaya Karya Mahendra Wijaya mengatakan, pertimbangan pihaknya mengajukan perpanjangan waktu tersebut, dikarenakan diperlukannya kecukupan waktu untuk mengumpulkan data dan informasi atas sejumlah pertanyaan yang diajukan. 

"Sebagai bentuk komitmen perseroan sebagai perusahaan terbuka di dalam menjaga dan meningkatkan tata kelola. Perseroan akan senantiasa menyampaikan penjelasan atas Surat BEI 4 Juli 2023 sebagai pemenuhan informasi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Besar harapan kami, BEI dapat memberikan perkenanan dan permakluman atas permohonan perpanjangan jangka waktu kami tersebut," kata Mahendra.

Sebelumnya, Manajemen PT Wijaya Karya (Persero) atau Wika menyatakan telah menerapkan laporan keuangan triwulanan secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku dan mengumumkan ke publik hasil audit.

Sekretaris Perusahaan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, Mahendra Vijaya mengatakan, perseroan selalu terbuka seluas-luasnya kepada siapapun yang menginginkan informasi perusahaan dan selalu menjawab setiap pertanyaan yang diajukan baik oleh pemegang saham, obligor dan pemangku kepentingan.

"Tentu sebagai perseroan terbuka kita siap terbuka mengenai laporan dan keuangan dan sekali lagi jika memang harus diaudit ulang kami tentu siap," ujar dia dikutip dari Antara, ditulis Sabtu, 17 Juni 2023. 

 


Siap Diaudit Ulang

Ilustrasi Laporan Keuangan, Laba, Rugi. Foto: Freepik/mindandi

Selain itu, perseroan juga siap diaudit ulang oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) jika laporan keuangan dinilai tidak sesuai dengan kondisi riil. "Tentu kami siap diaudit ulang dan selalu terbuka jika memang dinilai hasil audit tidak sesuai dengan kondisi riil," tutur dia.

Mahendra menuturkan, sekalipun perseroan mendapat kritik dari Kementerian BUMN, tetapi hingga kini perusahaan tidak mengalami gangguan kerja seperti adanya proyek yang ditangguhkan.

Sebelumnya Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo dalam rapat kerja Komisi VI DRP RI dengan Kementerian BUMN pada Senin, 5 Juni 2023 mengatakan ada dugaan manipulasi laporan keuangan Waskita Karya dan Wika.

Tiko, sapaan akrabnya, menyebut laporan keuangan dua BUMN karya itu tidak sesuai dengan kondisi riil, karena di laporan kondisi keuangan masih menyebut kondisi mereka selalu untung. Padahal, cash flow perusahaan tidak pernah positif.

"Sebenarnya ini apakah memang pelaporan keuangan selama ini riil atau jangan-jangan perlu restatement karena selama ini laporan keuangannya tidak riil. Ini kami akan ada restatement," ujar Tiko dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama Kementerian BUMN, Senin, 5 Juni 2023.

Ia mengatakan saat ini Kementerian BUMN tengah melakukan investigasi bersama BPKP terkait manipulasi laporan keuangan tersebut.

Tiko berjanji bakal menuntut manajemen yang membuat laporan jika hasil investigasi menunjukkan terdapat pemalsuan laporan keuangan.

"Apabila memang ada fraud dari sisi pelaporan keuangan kami bisa lakukan tindakan tegas dengan kerangka governance yang ada," ucapnya.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir pun buka suara soal dugaan manipulasi laporan keuangan yang dilakukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) dan PT Waskita Karya (Persero) atau Wika.

Menteri Erick mengatakan setiap tindakan manipulasi laporan keuangan di BUMN bakal ditindak tegas, termasuk membawa ke ranah hukum.


Ada Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan, Wijaya Karya Sebut Tak Berdampak terhadap Operasional

Ilustrasi laporan keuangan (Foto: Isaac Smith/Unsplash)

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta penjelasan kepada PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) mengenai dugaan manipulasi laporan keuangan. Wijaya Karya menyatakan hingga kini belum ada investigasi bersama yang dilakukan Wijaya Karya dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Manajemen PT Wijaya Karya Tbk menyampaikan kalau perseroan menerima informasi  terkait dugaan manipulasi laporan keuangan dari media. Perseroan menyerahkan sepenuhnya kewenangan itu kepada Kementerian BUMN selaku pemegang saham seri A Perseroan dan mendukung setiap langkah perbaikan yang dilakukan oleh Kementerian BUMN.

“Dalam hal penyusunan laporan keuangan, perseroan selalu mengacu kepada ketentuan peraturan yang berlaku dan sepenuhnya menyesuaikan dengan kaidah-kaidah akuntansi yang berlaku di Indonesia,” tulis Sekretaris Perusahaan PT Wijaya Karya Tbk Mahendra Vijaya dalam keterbukaan informasi BEI.

Selain itu perseroan menyatakan setiap laporan keuangan diaudit oleh Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK sebagai auditor independent. Seiring laporan keuangan tersebut dipublikasikan kepada publik sebagai pemenuhan aturan OJK kepada perseroan selaku perusahaan terbuka.

 


Bakal Sampaikan Informasi yang Diperlukan

Ilustrasi Laporan Keuangan.Unsplash/Isaac Smith

Mengenai investigasi bersama BBKP, Mahendra menyatakan hingga kini belum ada investigasi bersama yang dilakukan oleh perseroan dan BPKP.

"Dalam hal perlu dilakukannya investigasi bersama antara perseroan dan BPKP atas arahan pemegang saham seri A, perseroan siap melakukannya dan menyampaikan informasi yang diperlukan,” tulis Mahendra.

Mengenai kejadian tersebut, perseroan sebagai BUMN menunggu arahan lebih lanjut Kementerian BUMN selalu pemegang saham seri A Perseroan.

Selain itu, perseroan menyatakan hingga kini belum terdapat dampak apapun terhadap laporan keuangan kegiatan operasional perseroan. Perseroan masih fokus pada perbaikan, kondisi keuangan ke depan.

“Peningkatan proses bisnis agar semakin efektif dan efisien, perkuatan tata kelola perusahaan serta refokusing bisnis pada proyek-proyek dengan pola pembayaran bulanan dan memiliki uang muka untuk mempercepat perputaran modal kerja, dan memperkuat arus kas perseroan,” ujar Mahendra.

Perseroan menyatakan hingga kini tidak ada kejadian material yang dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.

 

Infografis Ekonomi RI Jauh Lebih Baik dari Negara Lain (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya