Lady Nayoan Gugat Cerai Rendy Kjaernett di PN Bekasi, Sidang Perdana Digelar 18 Juli 2023

Lady Nayoan mendaftarkan gugatan cerainya melalui kuasa hukumnya, Simanjuntak. 

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Jul 2023, 19:11 WIB
Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan saat masih mesra (Foto: Instagram rendykjaernett1)

Liputan6.com, Jakarta Pesinetron Lady Nayoan menggugat cerai Rendy Kjaernett, usai heboh isu dugaan perselingkuhan suaminya itu dengan Syahnaz Sadiqa. Lady menggugat cerai Rendy di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat.

Ranto Indra Karta selaku Humas Pengadilan Negeri Bekasi mengatakan, gugatan cerai Lady didaftarkan oleh kuasa hukumnya, Simanjuntak. 

Gugatan Lady teregistrasi dengan nomor 314/pdt.G/2023/PN Bks. Sementara untuk sidang cerai perdana Lady dan Rendy akan digelar pada pertengahan Juli 2023.

"Berkas perkaranya masuk sejal 10 Juli 2023. Nomor perkaranya 314/pdt.G/2023/PN Bks. Sidang perdana 18 juli 2023," ujar Ranto Indra Karta di kantornya, Senin (10/7/2023).

 


Agenda Sidang

Rendy Kjaernett muncul ke muka publik didampingi kuasa hukum, Baskhara Pratama dan tim. Ia minta maaf kepada Lady Nayoan, anak-anak, dan masyarakat. (Foto: Dok. Instagram @rendykjaernett1)

Sementara ini Ratno belum menjelaskan agenda sidang cerai perdana, yang akan dijalani Lady dan Rendy. Semua tergantung pada ketetapan ketua hakim.

"Sidang pertama tergantung penetapannya, baik tergugat maupun penggugat," kata Ratno.

 


Ingin Berpisah

Lady Nayoan kini pisah rumah dengan Rendy Kjaernett setelah membongkar sejumlah bukti dugaan perselingkuhan dengan Syahnaz Sadiqah di medsos. (Foto: Dok. YouTube dr. Richard Lee, MARS)

Ratno tak mengungkap rinci tuntutan Lady atas gugatan cerainya terhadap Rendy. Ia mengatakan, Lady hanya ingin berpisah dari Rendy dan menuntut hak asuh anak.

"Hanya cerai dan hak asuh anak," imbuhnya.

 


Mediasi

Terkait alasan Lady menggugat cerai Rendy, lanjut Ratno, hal itu baru diketahui setelah sidang mediasi digelar. 

"Belum ada, nanti kelihatan setelah mediasi," pungkas Ratno. (M. Altaf Jauhar)

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya