Liputan6.com, Pandeglang - Polres Pandeglang buka suara mengenai kematian BC di dalam sel penjaranya. Pria berumur 23 tahun itu menjadi tersangka dalam kasus TPPO, karena menjual dua siswi SMP ke pria hidung belang seharga Rp 300 ribu.
Polisi menerangkan, berdasarkan pemeriksaan para saksi, seperti teman kamar tahanan BC, kalau tersangka lebih banyak diam dan kerap murung selama di balik jeruji besi.
Baca Juga
Advertisement
Polres Pandeglang juga membenarkan bahwa Mensos RI, Tri Rismaharini, sempat menemui BC. Mantan wali kota Surabaya itu berpesan agar polisi menegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku.
"Hasil pemeriksaan kami kepada saksi saksi, almarhum ini selama di tahanan itu pendiam, tidak banyak bicara, jadi dugaan sementara karena depresi terhadap sanksi hukuman yang akan dia jalani. Ibu Mensos sempat datang dan melihat situasi kondisi, dari mulai kondisi korban dan segala macam dan bu menteri berpesan agar para pelaku ditindak sesuai hukum yang berlaku," ujar AKP Silton, Kasatreskrim Polres Pandeglang, Senin (10/7/2023).
BC ditemukan tewas gantung diri pada 04 Juli 2023, sekitar pukul 06.00 WIB. Dia bunuh diri dengan cara mengikat tali celana pendek ke besi ventilasi toilet penjara. Total, ada 14 saksi yang dimintai keterangan oleh Polres Pandeglang terkait kematian BC.
Hasil visum kematian BC juga diterima Satreskrim Polres Pandeglang. Berdasarkan seluruh bukti dan keterangan yang mereka terima, kesimpulannya BC mati karena gantung diri.
"Dari hasil gelar perkara yang kami lakukan, berikut dengan saksi-saksi yang kami periksa, disimpulkan bahwa almarhum meninggal disebabkan karena gantung diri. Gantung diri menggunakan tali kolor yang ada di dalam celana, kemudian tali tersebut digantungkan ke ventilasi WC dalam tahanan," terangnya.
Usai ditemukan tewas oleh teman sekamarnya, tahanan yang lain memberitahu petugas jaga. Kemudian korban dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum.
AKP Silton mengklaim segera memberitahu dan memfasilitasi keluarga BC untuk datang ke Polres Pandeglang. Kemudian menjelaskan kronologis kejadian dan membawa keluarga ke rumah sakit, untuk melihat jenazah BC.
Mantan Kasat Narkoba Polres Cilegon itu mengklaim kalau tidak ada luka penganiayaan di tubuh BC, hanya ada bekas jeratan di leher korban.
"Di situ hanya ditemukan luka lebam jeratan tali, jadi tidak ditemukan adanya bekas penganiayaan atau pemukulan, seperti isu yang beredar saat ini," ucapnya.
Klaim Tawarkan Keluarga untuk Autopsi Jenazah
Pria yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Curug di Polresta Serang Kota itu mengaku sudah menawari keluarga untuk mengotopsi korban BC, tapi ditolak. Kasatreskrim Polres Pandeglang itu memiliki bukti adanya penolakan dari pihak keluarga, seperti surat yang sudah ditandatangani.
"Kami sudah menawarkan ke keluarga, jika terdapat keraguan bisa melakukan autopsi, namun pada saat itu, ibu (BC), menolak dilakukannya autopsi. Itu juga ada surat yang ditandatangani oleh keluarga korban, kemudian juga ada dokumentasi yang kami lakukan," jelasnya.
Tragedi meninggalnya tahanan di dalam penjara polres bukan baru kali ini terjadi. Saat AKP Silton menjadi Kasat Narkoba Polres Cilegon, tersangka yang dia tangkap pada Selasa, 15 Februari 2022 juga tewas di tanggal yang sama. Kala itu, polisi menetapkan enam tersangka penganiayaan AA. Seluruh pelaku merupakan teman satu sel AA.
Advertisement