Liputan6.com, Binjai Kasus perampokan terhadap seorang ibu muda di Kota Binjai, Sumatera Utara (Sumut), viral di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu. Korban yang tidak memiliki uang cash, dipaksa perampok mentransfer.
Mengetahui peristiwa tersebut, pihak kepolisian bergerak cepat hingga menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut. Pelaku ditangkap di Jalan Lintas Sumatera Banda Aceh-Medan, Kota Biereun.
"Pelaku Indra Gunawan (35) ditangkap pada Senin, 10 Juli 2023, pukul 03.30 WIB di Jalan Lintas Sumatera Banda Aceh-Medan, Kota Biereun, Aceh," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (11/7/2023).
Baca Juga
Advertisement
Diterangkan Hadi, pelaku ditangkap oleh Tim Jatanras Polda Sumut bekerja sama Sat Reskrim Polres Binjai serta Intel Polda Sumut. Pelaku ditangkap berdasarkan keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian dan rekaman CCTV.
"Keterangan di lapangan, pelaku merupakan orang tak dikenal yang langsung mengancam akan membunuh korban apabila berteriak," terangnya.
Korban Merasa Terancam
Diterangkan Hadi, kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 4 Juli 2023, pukul 16.00 WIB di Jalan Rasberi, Nomor 8T, Ruko Komplek Brahrang Asri Binjai. Saat itu korban bernama Chintya (29) masuk ke dalam rumah tiba-tiba datang pelaku dari belakang dan meminta uang.
"Korban tidak ada uang cash, lalu pelaku memaksa korban untuk mentransfer uang Rp 5 juta ke nomor rekening yang disebutkan pelaku," terangnya.
Merasa terancam, korban yang saat itu bersama dengan seorang balita langsung mentransfer uang tersebut. Kemudian pelaku merampas handphone yang dipegang korban, dan pelaku pergi lewat pintu depan.
"Pelaku juga mengunci pintu rumah korban dari luar," Hadi menuturkan.
Advertisement
Sita Barang Bukti
Selain pelaku, polisi juga mengamankan uang Rp 1 juta hasil tindak kejahatan yang diamankan dari istri tersangka. Polisi turut mengamankan sendal dan baju yang dipakai pelaku saat beraksi dan teridentifikasi di CCTV, serta uang Rp 250 ribu sisa hasil kejahatan.
"Dari pelaku juga disita satu handphone yang dibeli dari uang hasil kejahatan," Hadi mengungkapkan.
Pelaku sedang dalam proses penyidikan Ditreskrimum Polda Sumut untuk dilakukan pengembangan apakah ada orang lain yang terlibat.