Terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (11/7/2023). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini kembali menggelar sidang kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Agenda persidangan adalah pemeriksaan saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Terdapat tiga orang saksi ahli yang dipanggil JPU untuk memberikan keterangan, yakni saksi ahli dari RS Mayapada Hospital dan saksi ahli pidana. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Namun, hanya saksi ahli hukum pidana materil dari Universitas Bina Nusantara Ahmad Sofian yang bisa hadir. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Di persidangan hari ini, Mario Dandy dan Shane Lukas tampak mengenakan kemeja berwarna putih dan celana panjang warna hitam. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Diketahui, penampilan Mario Dandy di persidangan beberapa kali ditegur JPU lantaran mengenakan batik dan pakaian serba hitam. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus penganiyaan David Ozora, yakni Mario Dandy Satrio, Shane Lukas, dan perempuan berinisial AG 15 tahun. (Liputan6.com/Johan Tallo)