Liputan6.com, Jakarta - Viral video di media sosial seorang Jemaah Haji asal Makassar, Sulawesi Selatan Suarnati Daeng Kanang (46) memamerkan sejumlah emas usai mendarat di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, pada Rabu, 5 Juli 2023. Hal itu pun menjadi perhatian pihak Bea Cukai.
Suarnati tiba dari tanah suci pada kloter pertama dan harus menghadapi Bea Cukai Makassar untuk diperiksa terkait barang bawaan mewahnya tersebut. Diketahui Jemaah Haji ini merupakan pengusaha makanan. Demikian dikutip dari Antara, ditulis Selasa (11/7/2023).
Advertisement
Tak hanya Suarnati Daeng Kanang, Jemaah Haji lainnya yakni Mira Hayati asal Makassar juga membawa emas sebesar satu kilogram yang dibeli di tanah suci. Emas itu dibeli untuk oleh-oleh keluarganya di Makassar dengan nilai pembelian lebih Rp 1 miliar. Pengusaha skin care itu juga akan diperiksa Bea Cukai di Jakarta terkait bea masuk melebihi ketentuan karena mendarat di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta.
Berikut sejumlah fakta-fakta terkait Jemaah haji asal Makassar Suarnati Daeng Kanang yang menyita perhatian lantaran membawa emas seberat 180 gram yang tiba di Makassar, dari berbagai sumber:
Viral di Media Sosial
Mengutip laporan Kanal Lifestyle Liputan6.com pada 6 Juli 2023, perempuan bernama Suarnati Daeng Kanang menjadi perhatian karena memamerkan perhiasan ketika pulang haji. Ia memakai emas seberat 180 gram saat tiba di Makassar.
Suarnati Daeng Kanang yang membawa emas itu direkam dan videonya viral. Salah satunya di Tik Tok yang diunggah akun @info_apa_, perempuan itu memamerkan kedua tangan yang dipenuhi dengan gelang dan cincin emas. Bagian lehernya juga dipenuhi emas.
Suarnati terus menerus memamerkan tangan yang penuh dengan perhiasan emas. Wajah Suarnati begitu sumringah dengan bibir tersungging senyum di antara ratusan Jemaah Haji yang tiba di Bandara Sultan Hasannudin Makassar.
Selain Suarnati, terdapat Jemaah haji lainnya yang terlihat beda seperti memakai hijab dengan renda berwarna-warni. Suarnati dan Jemaah lainnya menilai, penampilan ini adalah tradisi ketika pulang haji dari Tanah Suci.
Di video lainnya yang diunggah akun TikTok @photoaja88, dalam sebuah wawancara Suarnati ditanya menghabiskan uang berapa untuk emas itu. “Ratusan juta,” kata Suarnati.
Pembelian Emas di Arab Saudi
Dari 180 gram emas yang dikenakan oleh Suarnati Daeng Kanang, 100 gram di antaranya emas yang dibeli dari Arab Saudi. Suanarti mengaku ema situ dibeli di Tanah Suci senilai Rp 1,2 juta per gram.
“Dari Makassar saya bawa separuh emas sekitar 80 gram, 100 (gram) saya beli di Arab Saudi. Jadi ini (beli) di Mekkah, uang Real lewat ATM jadi tidak tahu pastinya, pokoknya per gram harganya sekitar Rp 1,2 juta (kalung sama gelang),” ujar Suarnati Daeng Kanang, Rabu, 5 Juli 2023.
Tunaikan Nazar
Suarnati mengatakan telah bernazar jauh sebelum dirinya berangkat ke Tanah Suci. Ia benar-benar menunaikan niat tersebut hingga menjadi pusat perhatian Jemaah haji lain. “Saya sudah bernazar dari awal, belum mendaftar saya sudah nazar,” tutur dia.
Ketika meninggalkan Arab Saudi, Suarnati menuturkan masih mengenakan pakaian seperti Jemaah haji perempuan pada umumnya. Suarnati kemudian berganti pakaian dan memakai seluruh perhiasannya saat berada di dalam pesawat.
“Nanti di pesawat saya ganti. Saya agen burger,” ujar dia.
Suarnati mengaku bahagia dapat kembali ke Indonesia dalam keadaan sehat sehingga dapat bertemu dengan keluarga dan kerabat yang telah datang menjemput Daeng Kanang. “Semua saya doakan semoga dia bisa ke sana, semua bisa ke sana. Merasakan apa yang saya rasakan. Saya doakan semua keluarga semoga bisa ke tanah suci juga,” tutur dia.
Advertisement
Diperiksa Bea Cukai
Bea Cukai Makassar memeriksa Suarnati Daeng Kanang usai pulang dari haji pada Senin, 10 Juli 2023. Suarnati didampingi kuasa hukumnya.
Humas Bea Cukai Makassar, Ria Novika membenarkan ihwal pemeriksaan Suarnati Daeng Kanang. Pemeriksaan itu dilakukan untuk meminta penjelasan emas yang dibawah oleh Suarnati dari Arab Saudi.
“Saat ini masih dalam proses pemeriksaan di unit pengawasan kami,” ujar Ria Novika, Senin, 10 Juli 2023.
Ria menuturkan, selain meminta keterangan dari Suarnati, Bea Cukai Makassar juga akan memeriksa emas yang digunakan oleh Jemaah Haji itu. Bea Cukai akan memastikan apakah emas itu asli atau hanya imitasi. “Nanti kami periksa dulu barangnya apakah itu emas asli atau imitasi,” ujar dia.
Penasihat Hukum Suarnati Ayu menuturkan, yang bersangkutan diminta klarifikasi atas pembelian ema situ dan sudah tidak ada masalah.
“Sudah diklarifikasi di bea cukai, tadi itu informasinya. Jadi, kami tidak ada permasalahan lagi di Bea Cukai. Sudah diklarifikasi semuanya terkait video viral itu. Dari jam delapan tadi (diperiksa). Untuk lebih jelasnya silakan konfirmasi ke Bea Cukai,” kata dia dikutip dari Antara.
Emas yang Dibeli dari Arab Saudi Ternyata Imitasi
Bea Cukai Makassar telah merampungkan pemeriksaan terhadap Suarnati Daeng Kanang dan emas yang dikenakan pengusaha burger itu. Humas Bea Cukai Makassar Ria Novika membenarkan awal emas milik Suarnati yang diperiksa itu. Selain itu, pihak Bea Cukai juga telah datang ke rumah Suarnati untuk memeriksa emas tersebut.
“Jadi memang kami sudah mengunjungi kediaman yang bersangkutan. Kemudian kami melakukan konfirmasi permintaan keterangan dan memang dari yang bersangkutan menyambut hangat dan kooperatif,” ujar Ria.
Bea Cukai Makassar memastikan kalau emas yang dikenakan oleh Suarnati yaitu emas palsu atau imitasi. Hal itu dipastikan setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Pegadaian.
“Berdasarkan penelitian kami, barang tersebut sudah kami koordinasikan juga dengan Pegadaian dan dari Pegadaian menyimpulkan bahwa barang tersebut bukan emas, begitu hasilnya. Kemungkinan seperti itu (palsu),” ujar dia.
Mengenai ema situ bukanlah emas asli, Ria mengatakan juga telah diakui Suarnati. Ketika diinterogasi oleh Bea Cukai Makassar, Suarnati mengaku, emas itu adalah imitasi.
“Yang bersangkutan juga menyampaikan bahwa memang benar barang itu dibeli dari luar negeri dan emas imitasi kurang lebih harganya sekitar sembilan ratusan ribuan, jadi di bawah satu juta,” kata dia.
Mengenai Aturan Impor Barang yang Dibawa Penumpang
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203/PMK.04/2017 tentang impor barang yang dibawa oleh penumpanh, awak sarana pengangkut, pelintas batas, dan barang kiriman, pemerintah Indonesia menetapkan batas pmbebasan bea masuk barang pribadi sebesar USD 500 atau sekitar Rp 7,5 jutaan per orang untuk setiap kedatangan ke Indonesia.
“Kemudian dilakukan perhitungan pajaknya. Ada ketentuan impornya 500 dolar Amerika Serikat. Lebihnya (harga barang) itu nanti diperhitungkan bea masuk dan pajak impornya. Kalau 500 dolar Amerika Serikat itu sekitar Rp 7 jutaan,” tutur dia demikian dikutip dari Antara.
Meski dalam proses pemeriksaan, apabila melebihi ketentuan barang bawaan, sisanya akan dikenakan pajak sesuai aturan yang berlaku atau dipungut Bea Masuk (BM) dan pajak dalam rangka impor (PDRI) yaitu PPN, PPnBM dan PPh.
“Nanti kalau sudah pemeriksaan akan kita lakukan penelitian lebih lanjut, untuk menentukan langkah tindak lanjut. Sejauh ini belum bisa saya sampaikan (materi pemeriksaan) karena masih proses pemeriksaan,” kata dia.
Penulis: Dyah Ayu Pamela
Sumber: Kanal Lifestyle Liputan6.com
Advertisement