Liputan6.com, Jakarta Polres Metro Depok berhasil menangkap 13 tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diwilayah hukum Polres Metro Depok. Diketahui kasus curanmor meningkat pada Mei dan Juni.
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan mengatakan, maraknya curanmor di Kota Depok membuat Kapolres Metro Depok, Kombes Ahmad Fuady membentuk Timsus Curanmor. Hasilnya bentukan tersebut mampu menangkap belasan tersangka curanmor yang beraksi di Kota Depok.
Advertisement
"Ada 13 tersangka yang berhasil diamankan dari 10 lokasi pencurian," ujar Nirwan kepada Liputan6.com, Selasa (11/7/2023).
Nirwan menjelaskan, kasus curanmor meningkat terjadi pada Mei dan Juni dengan rata-rata per hari mencapai 10 laporan. Lokasi yang paling banyak mendapatkan laporan di wilayah Cimanggis dan Bojongsari.
"Sebanyak tujuh kendaraan kami dapatkan dari para tersangka yang tertangkap," jelas Nirwan.
Para tersangka curanmor melaksanakan aksinya secara random atau mencari lokasi yang sepi, pinggir jalan dan minimnya pengawasan masyarakat. Para tersangka melakukan pencurian menggunakan kunci letter T dan motor yang terparkir tidak menggunakan kunci ganda.
"Tersangka beraksi dalam waktu hitungan detik untuk mencuri motor yang hanya terkunci menggunakan kunci bawaan dari sepeda motor," ucap Nirwan.
Motor yang Diincar Pelaku Curanmor, Jenis Metik
Nirwan mengungkapkan, tersangka mengincar sepeda motor jenis metik berukuran kecil. Para tersangka menganggap motor jenis tersebut paling mudah dilakukan pencurian dan dijual kepada orang lain yang mau membeli motor curian tersebut.
"Harga jual motor curian sebesar Rp2 juta hingga Rp2,5 juta per motor," ungkap Nirwan.
Para tersangka curanmor yang beraksi di wilayah Depok berdomisili di Kota Depok. Namun, terdapat beberapa tersangka berasal dari luar Depok dan saat beraksi tersangka mengincar sepeda motor milik warga Depok.
"Ada yang dari Depok, ada juga dari luar Depok seperti Rumpin Kabupaten Bogor," jelas Nirwan.
Nirwan menambahkan, sepeda motor yang yang didapat dari wilayah Depok akan dijual ke wilayah luar Depok. Timsus Curanmor Polres Metro Depok melakukan pengembangan dan pencarian sepeda motor hingga ke wilayah Jawa Timur.
"Motor curian dijual ke daerah luar Depok, seperti Jawa Timur," pungkas Nirwan.
Advertisement
Dalam 2 Bulan, 28 Maling Motor Ditangkap Polisi di Tangerang
Sebelumnya, sebanyak 28 orang pelaku maling motor, ditangkap jajaran Polres Metro Tangerang. Penangkapan tersebut terjadi dalam kurun waktu dua bulan, yakni Mei hingga Juni 2023.
"Kami melaksanakan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan, dengan menyikapi hasil analisa dan evaluasi terkait meningkatnya kasus curanmor serta arahan dari Bapak Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto," jelas Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangan Pers yang digelar. Selasa, (27/6/2023).
Dia juga menyebut, dari 28 tersangka curanmor itu, beraksi di 400 TKP di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Jakarta Barat hingga Jakarta Selatan.
"Pada kasus curanmor ini yang menonjol adalah kejadian pada Minggu, (4/6/2023) siang, di Area Parkir Transmart Cikokol, Jalan M. Thamrin, Cikokol, Kota Tangerang, 6 pelakunya gunakan senjata api (senpi) yang menodongkan ke petugas keamanan setempat (satpam), lalu mencuri 3 unit motor," ungkapnya.
Akhirnya, pada Kamis, 8 Juni 2023, saat polisi patroli di daerah Cibodas, Kota Tangerang, mendapati dua pelaku yang mencurigakan. Namun pada saat akan diamankan, kedua pelaku tersebut berusaha menembak petugas dengan senpi, hingga dilakukan tindakan tegas terukur.
"Dari 28 pelaku yang kami amankan ini memiliki peran masing masing, pemetik atau pelaku yang mengambil motor sebanyak 12 orang, joki atau pembonceng 5 pelaku, penadah 5 pelaku dan komplotan 6 pelaku," ungkap Kapolres.