Liputan6.com, Jakarta RUU Kesehatan telah disahkan DPR RI menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna (Rapur) DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 hari ini, Selasa, 11 Juli 2023 siang.
Sebelum Ketua DPR RI Puan Maharani mengetuk palu RUU Kesehatan sah menjadi Undang-Undang Kesehatan, demonstrasi sedari pagi sudah terjadi di depan Gedung DPR Jakarta.
Advertisement
Lima organisasi profesi yakni Ikatan Dokter Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) menyatakan tolak RUU Kesehatan disahkan.
Selepas siang, sekitar pukul 13.00 WIB para demonstran perlahan demi perlahan meninggalkan lokasi. Kondisi depan Gedung DPR Jakarta pun sepi. Tersisa sampah yang bertebaran di depan gerbang Gedung DPR.
Sampah ini mayoritas berupa styrofoam, botol plastik, puntung rokok, hingga sendok plastik. Padahal, orator demo sudah mewanti-wanti agar massa tidak membuat lingkungan demo menjadi kotor.
"Demo kita adalah demo bersih, saya minta satu orang bawa satu sampah," seru orator dalam demo tolak penandatanganan RUU Kesehatan di depan Gedung DPR RI, Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2023).
Petugas Kebersihan Bergerak
Petugas kebersihan dari pihak kelurahan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang membersihkan sampah-sampah baik di depan gerbang Gedung DPRI maupun di rerumputan.
"Saya dari kelurahan, Pemprov (DKI Jakarta), bukan (dari IDI atau pihak pendemo)," kata petugas kebersihan, Apil saat membersihkan area gedung DPR kepada Health Liputan6.com.
Selain pria usia 26 itu terlihat juga pemulung yang mengumpulkan styrofoam dan botol plastik.
Beberapa pedagang juga ikut turun tangan untuk membersihkan area demo. Pasalnya, beberapa sampah yang berserakan berasal dari dagangan mereka.
Advertisement
Alasan Tolak Pengesahan RUU Kesehatan
Penolakan RUU Kesehatan untuk menjadi Undang-Undang salah satunya lantaran bisa mengancam lapangan kerja para nakes.
Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah khawatir bahwa penandatangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan dapat mengancam lapangan kerja perawat Indonesia.
“Undang-undang ini kalau dilihat dari substansinya juga mengandung bagaimana memudahkan kemungkinan bagi tenaga-tenaga kesehatan asing yang mengikuti investasi di bidang kesehatan untuk masuk ke Indonesia,” kata Ketua Umum PPNI Harif Fadhillah dalam demo tolak RUU Kesehatan di depan gerbang Gedung DPR RI, Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2023).