Ketua DPR Puan Maharani (tengah) didampingi Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel (kanan) dan Lodewijk Paulus (kiri) mengetok palu saat Rapat Paripurna ke-29 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2023). Dalam rapat tersebut DPR resmi mengesahkan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan menjadi Undang-Undang (UU). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Puan menyatakan, berdasarkan laporan Komisi IX terdapat enam fraksi, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai GErindra, Fraksi PKB, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP yang menyatakan menyetujui. Sementara PKS dan Demokrat menolak. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
“Satu fraksi, Fraksi Partai Nasdem menyatakan setuju dengan catatan dan dua fraksi, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS menyatakan menolak,” kata Puan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Kemudian masing-masing fraksi menyampaikan pandangan fraksi. Setelah itu, Puan menanyakan persetujuan anggota dewan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
“Apakah RUU Kesehatan dapat disetujui menjadi Undang-Undang?,” tanya Puan. “Setuju,” jawab anggota dewan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Puan kembali menanyakan persetujuan kepada anggota dari enam fraksi. "Jadi Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP setuju ya?," tanya Puan, dijawab persetujuan anggota. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Selanjutnya, Puan memberikan kesempatan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk membacakan pandangan akhir Presiden terkait RUU Kesehatan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyambut baik Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang akan disahkan oleh DPR RI. Jokowi berharap UU Kesehatan dapat memperbaiki pelayanan kesehatan di Indonesia. (Liputan6.com/Faizal Fanani)